“Saya minta kepada perangkat daerah Kabupaten Tanggamus agar mencermati variabel standar pelayanan publik yang didasarkan pada Peraturan Ombudsman RI Nomor 17 Tahun 2015, yaitu: 1.Standar Pelayanan, 2. Maklumat Layanan,3. Sistem Informasi Pelayanan Publik;4. Sarana, Prasarana, dan Fasilitas; 5. Pelayanan Khusus;6. Pengelolaan Pengaduan;7. Penilaian Kinerja, 8. Visi, Misi, dan Moto Pelayanan; dan9. Atribut.” tutupnya
10 Oktober 2024 21:09
Sambut Kunjungan Ombudsman RI, Mulyadi Irsan Kenalkan Daerah Tanggamus
"Nama Tanggamus sering diakronimkan sebagai Tangga Menuju Surga, atau Tangga Menuju Sukses memiliki motto Bumi Begawi Jejama artinya bekerja bersama-sama," ujarnya.
Penulis : Redaksi
Reporter : Saprudin

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Kapolda Kepri Tegas, 4 Personel Terlibat Narkoba Diproses Propam
Hukum dan Kriminal
-
Pria 36 Tahun Diamankan Bersama 36 Paket Diduga Sabu
Hukum dan Kriminal
-
Niat Jual Motor Curian, DSP Keburu Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Polda Kepri Sita 518 Gram Sabu dan 75 Ekstasi di Batam
Hukum dan Kriminal
-
