“Dengan situasi seperti itu, kami akan mencatat agar dapat dipahami oleh saksi-saksi dan KPPS saat di TPS,” tambahnya.

Ia melanjutkan, penetapan DPT hari ini akan langsung berlanjut ke tahapan berikutnya, yakni kebutuhan logistik berupa pencetakan jumlah surat suara. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut pasangan calon.

“Maka, 66 hari ke depan hingga hari pencoblosan akan menjadi hari-hari yang sangat padat. Setelah ini, langsung dilanjutkan besok, Senin, 23 September, dengan pencabutan nomor urut Paslon dan pencetakan surat suara,” jelasnya.

Ketua KPU Provinsi Kepri menghimbau agar semua pihak dapat berpartisipasi mensukseskan Pilkada, serta datang ke TPS pada 27 November mendatang.

“Pada kesempatan ini, kami mohon partisipasi semua pihak untuk mensukseskan Pilkada 2024. Dan kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih agar hadir di TPS pada 27 November. Mari kita sama-sama menciptakan Pilkada yang aman dan damai,” tutupnya.

Adapun total DPT se-Kepri sebanyak 1.559.727 pemilih, dengan rincian per Kabupaten/Kota, yakni: