“Abang kandung korban mengetahui informasi tersebut dari bapak angkat korban. Korban juga tidak sempat memberitahukan kepada keluarga bahwa ia akan bermain kano,” kata AKP Hotma Bako, Selasa (14/7/2026).
Mendapatkan laporan dari kru SB Sea Eleven Express, personel Satpolairud Polres Bintan segera berkoordinasi dengan Syahbandar, PLP Kelas II Tanjung Uban, tenaga kesehatan, dan instansi terkait untuk memastikan kondisi korban.
Sesampainya di Pelabuhan Tanjung Uban, korban langsung menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendataan identitas sebelum diserahkan kepada petugas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Polres Bintan mengapresiasi tindakan cepat kru SB Sea Eleven Express yang sigap memberikan pertolongan sehingga korban dapat diselamatkan dalam keadaan selamat.

