HARIANMEMOKEPRI.COM – Polsek Daik Lingga memberikan sosialisasi tentang pentingnya kesadaran hukum kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMKN 2 Lingga Tahun Pelajaran 2026/2027, Senin (20/7/2026).

Kegiatan kesadaran hukum ini bertujuan membentuk generasi muda yang disiplin, taat aturan, dan memiliki karakter yang baik sejak dini.

Sosialisasi digelar di Aula SMKN 2 Lingga tersebut diikuti para peserta didik baru dengan antusias.

Kegiatan dihadiri Kepala SMKN 2 Lingga Ugik Hardjo Sasmito, Ps. Kanit Provos Polsek Daik Lingga Aipda Mastur, Bhabinkamtibmas Kelurahan Daik Briptu Qeis Maula Huda, serta Banit Provos Iksan Nur Ramadhan.

Dalam penyampaian materi, Aipda Mastur bersama Briptu Qeis Maula Huda memberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenal hukum sejak usia dini.

Materi yang disampaikan mencakup kesadaran hukum, pembentukan karakter dan moral, peran keluarga dalam mendidik anak, pentingnya disiplin di lingkungan sekolah, hingga konsekuensi hukum dari berbagai bentuk kenakalan remaja.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta MPLS aktif mengikuti sesi tanya jawab dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar kedisiplinan, tata tertib sekolah, serta dampak hukum dari pelanggaran aturan dan perilaku menyimpang di kalangan remaja.

Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan melalui Kapolsek Daik Lingga Iptu Suhendri mengatakan, pendidikan hukum sejak dini merupakan langkah penting dalam membentuk generasi muda yang bertanggung jawab dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial.