HARIANMEMOKEPRI.COM — Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Andri Warman memberikan latihan dasar kepemimpinan (LDK) di SMAN 5 Tanjungpinang, Sabtu (21/2023).

Materi latihan dasar kepemimpinan oleh Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Andri Warman ini bertujuan menumbuhkan jiwa kepemimpinan bagi siswa/i di Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia: Prabowo Erick Thohir Lebih Meng-Indonesia

Latihan dasar kepemimpinan dari Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Andri Warman tersebut merupakan angkatan ke 9 Tahun 2023-2024 dengan tema Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan dan Solidaritas Yang Berkarakter Pada Era Generasi Z di Kota Tanjungpinang.

Dalam paparannya, Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Andri Warman menyampaikan generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri.

Baca Juga: Kabupaten Kepulauan Anambas Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Nasional, Coverage Kepesertaan 96 Persen

Dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya guna penyelesaian masalah dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan sosial.

“Kepemimpinan adalah suatu proses untuk membantu orang lain agar mempunyai kemampuan secara bersama dalam mencapai tujuan meliputi proses mempengaruhi dan menentukan tujuan organisasi motivasi perilaku pengikut dalam menggapai tujuan bersama,” ujarnya dihadapan para siswa SMAN 5 Tanjungpinang.

Baca Juga: Mengancam Agar Sang Pacar Kembali Lagi, Seorang Pria Sebarkan Video Asusila Di Medsos Milik Korban

Adapun ciri ciri kepemimpinan adalah, Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Andri Warman melanjutkan memberikan inspirasi, mencetuskan ide cemerlang untuk kemajuan suatu organisasi.

Mencari solusi untuk menggerakkan anggotanya berdasarkan kemampuan, mampu menjadi tumpuan bagi anggotanya dalam membantu memecahkan permasalahan serta memberikan keteladanan bagi anggota yang dipimpin.

Baca Juga: Mengecek Kantor Serta Gudang Logistik KPU Bintan, AKBP Riky Iswoyo Pastikan Personel Lakukan Tugas Pengamanan

“Untuk menjadi seorang pemimpin diperlukan metode pelatihan seperti yang dilakukan pada hari ini sebagai dasar untuk adik-adik dalam menjalani kehidupan mendatang,” ujarnya.

Selain itu pada kesempatan yang sama Bripka Amanda Reihanita membahas tentang kenakalan remaja saat ini menjadi trend baik kalangan masyarakat maupun dalam media sosial.

Baca Juga: Rutan Tanjungpinang Uji Coba Penanaman Padi Pada Lahan Bauksit, Kini Tinggal Menunggu Hasil Panen

Kemajuan ilmu teknologi telah mempengaruhi dampak kemajuan generasi yang akan datang. Oleh karena itu kenakalan remaja disebabkan gagal dalam menjalani proses perkembangan jiwa dari konflik yang tidak terselesaikan.

“Kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang (patologis) yang terjadi karena ketidaktaatan terhadap aturan, nilai nilai dan norma sosial yang berlaku,” ungkap Bripka Amanda.

Baca Juga: Salah Satu Pengentasan Kemiskinan Di Tanjungpinang, Lansia Tunggal Terima Bantuan Pemakanan Kemensos RI

Bripka Amanda melanjutkan, dalam konteks bermasyarakat kategori remaja adalah batasan usia antara 12 hingga 21 tahun.

“Dikarenakan pada usia tersebut melampaui masa anak anak namun belum matang untuk dapat dikatakan dewasa dalam posisi masa transisi,” pungkasnya.

Baca Juga: Shafira, Ciccio, Ganta, dan Vonzy Seru-seruan di Funmatch ANC 2023

Terdapat 4 kriteria dalam kategori Kenakalan Remaja yaitu :

1. Kenakalan remaja menimbulkan korban fisik pada orang lain seperti perkelahian, pembunuhan, perkosaan,dan perampokan.

Baca Juga: Alltrue Hotel Bintan Tanjungpinang Tempat Menginap Menyenangkan Dengan Tagline Stay True to All

2. Kenakalan remaja yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain yakni pelacuran, penyalahgunaan obat terlarang, hubungan seksual sebelum menikah.

3. Kenakalan remaja yang menimbulkan korban materi seperti, perusakan, pencurian, pencopetan dan pemerasan.

Baca Juga: Bupati Bintan Roby Kurniawan Masuk Kader Partai Golkar Under 40 Tahun Bersama Kader Lainnya

4. Kenakalan remaja melawan status semisalnya mengingkari status sebagai seorang pelajar dengan bolos sekolah, pergi dari rumah atau melanggar perintah orang tua.