TNI Kepri – Satuan Tugas Operasi perbantuan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Ta.2022 Batalyon Infanteri 136/Tuah Sakti (Yonif 136/TS) melaksanakan berbagai rangkaian tahapan sebelum diberangkatkan tugas operasi perbantuan kepada pemda Provinsi Papua Barat. Salah satu rangkaian yang harus dilalui yakni pemeriksaan kesiapan operasi (Riksiapops) yang dilakukan secara bertahap dan bertingkat.
Seperti yang dilaksanakan hari ini oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Mayjen TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., didampingi Asisten Operasi Kasad (Asops Kasad), Mayjend TNI Ainur Rahman, Kasdam I/BB Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono, Danrem 033/WP, Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu melaksanakan pengecekan sekaligus Riksiapops Satgas Operasi perbantuan kepada Pemda Provinsi Papua Barat Ta.2022 bertempat di lapangan Hang Tuah Yonif 136/TS, Jum’at (11/2).
Usai menerima paparan dari Dansatgas Letkol Inf Andi Arianto, Wakasad langsung menuju lapangan Hang Tuah untuk mengambil apel gelar perlengkapan. Sebelumnya sebanyak 400 personel Satgas sudah siap dengan semua perlengkapan.
Wakasad didampingi Asops Kasad dan rombongan mengecek semua perlengkapan Satgas maupun program unggulan yang akan dibawa menuju daerah penugasan di Papua Barat.
Setelah pengecekan, Wakasad memberikan pengarahan kepada personil Satgas, dalam arahannya Wakasad memberikan penekanan kepada personel Satgas Yonif 136/TS, harus dimiliki kemampuan perorangan yaitu taktik dan teknik bertempur, kemampuan binter, kemampuan intelijen dan hukum sesuai Standard Operation Procedure (SOP) di setiap pos masing-masing.
“Tugas Pokok TNI, menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah yang diwujudkan dengan pengamanan wilayah,” terang Wakasad.
Lebih lanjut Wakasad menyampaikan bahwa tugas adalah kehormatan, untuk itu dirinya berpesan agar menghindari sekecil apapun pelanggaran dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar setiap melaksanakan tugas.
“Semangat dan kembangkan inovasi serta kreativitas guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas, seluruh prajurit harus mematuhi protap yang telah diterapkan dalam operasi, tidak ada kelengahan atau membuat pergerakan diluar dari operasi, yang akan membahayakan secara personal maupun dalam kelompok/regu, sehingga kita harus saling menjaga, kamu menjalankan tugas operasi harus baik, tujuanmu hanya menjalankan tugas negara dan jangan sampai terkena berbagai penyakit, terbunuh atau tertembak, serta hilang karena lengah,” tegas Wakasad .
Tinggalkan Balasan