HARIAN MEMO KEPRI, PEKAN BARU – Mengejutkan, Kedai Kopi Kimteng Jl. Senapelan No. 22 Rt 02 RW 04 Kel. Kampung Bandar Kec. Senapelan Kota Pekanbaru, yang sehari-hari ramai pengunjung, akhirnya ditutup paksa oleh pihak kepolisian bekerja sama dengan Dinas Kesehatn Kota Pekanbaru, BPOM, Sat Pol PP Kota Pekanbaru, Badan Pelayan Terpadu, Disperindag Kota Pekanbaru, Selasa, (25/2017). Kedai kopi ini disinyalir telah menyebabkan Walikota Pekanbaru dan Sekda Pekanbaru keracunan. Informasi yang diterima pada tanggal 5 Juli 2017, pihak kantor Walikota Pekanbaru memesan makanan melalui Catering Barokah di jalan Padang Bolak No. 6 kel. Labuh baru Timur Kec. Payung Sekaki berupa Lontong, Soto, Roti Bakar, Minuman Kopi, Sirup dan air Mineral. Makanan tersebut sampai ke kantor Walikota Pekanbaru pada pukul 08.00 WIB dan disantap oleh Walikota Pekanbaru dan Sekda sekitar pukul 09.00 WIB. Namun pada pukul 11.00 WIB, Walikota dan sekda mulai merasa tidak enak di tubuhnya, mendadak rasa mual fatang dan kepala pusing hingga muntah-muntah. Selain walikota dan sekda, satu oramg dewasa lainnya dan dua anak-anak juga dikabarkan mengalami hal yang sama. Namun saat itu, pihak Pemko Pekanbaru tidak curiga kalau makanan yang dikonsumsi walikota dan sekda mengandung racun, padalnya Catering Barokah merupakan katering yang sudah lama bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru. Dua hari kemudian, Sabtu (8/2017) pihak Pemko Pekanbaru memesan menu Soto, Lontong, Roti bakar, Kopi dan Air Mineral pada Catering Barokah. Sungguh mengejutkan dua orang dewasa yang menyantap menu itu mengalami mual, pusing, mencret-mencret. Curiga kalau makanan yang disugukan beracun, Rabu (12/2017) Tim Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan ke Catering Barokah, dari hasil penyelidikan itu, dicurigai makanan berpotensi menimbulkan keracunan berupa roti bakar. Menurut keterangan dari Pihak Barokah, roti bakar dipesan dari kedai Kopi Kimteng, selanjutnya Tim Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan ke Kedai Kopi Kimteng Jl. Senapelan Pekanbaru, ditemukan roti bakar dikemas dalam plastik mika namun tidak tertutup rapat, selanjutnya sampel yang berupa roti bakar dari baroka katering di kirim ke BBPOM untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2017. Setelah dilakukan uji sampel oleh BPOM pada tanggal 13 juli 2017 diperoleh hasil pengujian dengan Surat Pengujian nomor : PN.04.06.84.04.KLB.07.2017 disimpulkan hasil pengujian Positif keracuna Staphyoloccus Kemungkinan Sumber Pencemaran dari hidung, kulit dan luka orang dan hewan dan kambing, sapi kontaminasi setelah pengolahan. Kemudian pada Senin tanggal 24 Juli 2017 dilakukan pengecekan ke Kimteng bersama dengan Unit Ekonomi, Disperindak, Dinas Kesehatan kota, Satpol PP, BBPOM, BPT di Kedai kopi Kim Teng Jl. Senapelan dengan hasil sebagai berikut : a. Roti Bakar isi Selai Sari kaya, diuji positif mengadung es.auseus dengan gejala Mual, Muntah pada lima orang ( Sesuai dengan hasil Uji pada tanggal 13 Juli 2017). b. Selai dibuat pada malam hari selesai Jam 23.00 wib, dan disimpan pada suhu kamar untuk di penggunaan esok paginya. c. Roti dibeli dari Holand Bakery dan Jl. Dr. Mangunsidi. d. Terhadap Roti tidak mencantumkan tanggal kadaluasa, kode produksi. e. Karyawan tidak dilengkapi dengan pakaian kerja, masker, tutup rambut dan sarung tangan. f. Pemilik Sarana belum menetapkan berapa lama makan layak di Komsumsi. Diberikan Sangsi Oleh Dinas Kesehatan berupa Pencabutan Sertifikat laik Sehat. (CR003/BC)