Usai Lakukan Hubungan Intim, Seorang Pria Berurusan Dengan Polisi

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus persetubuhan

Tersangka kasus persetubuhan

Tanjungpinang – Seorang pria di Tanjungpinang berinisial RE harus berurusan dengan Polresta Tanjungpinang usai melakukan persetubuhan dengan anak pelapor, Sabtu (14/5).

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap menuturkan Pada hari Kamis tanggal 28 April 2022 pukul 08.30 Wib ketika suami pelapor yang bernama Hasmi akan membangunkan korban yang bernama (L), kemudian suami pelapor mendobrak pintu kamar korban karena tidak bisa dibuka, kejadian tersebut dilaporkan oleh sang ibu usai mendapati anaknya bersama RE sedang berduaan dalam kamar

“Saat kamar terbuka didapati korban bersama dengan tersangka didalam kamar. Pelapor menemukan kondom di bawah tempat tidur korban,” ungkap AKP Awal.

Tersangka diamankan di Jalan A.Yani tepatnya di depan Polresta Tanjungpinang dan tersangka mengakui perbuatan persetubuhan yang telah dilakukan oleh tersangka terhadap korban, pelaku mengaku akan bertanggungjawab untuk menikahi korban.

“Usai dilakukan penangkapan pelaku digiring ke Mapolresta Tanjungpinang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” pungkas Kasatreskrim.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Bintan Ternyata DPO Polres Tanjungpinang

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru