Polisi Kepri – Pelaku buronan yang sempat kabur dari Tanjungpinang ke Kepulauan Anambas dapat di bekuk oleh tim gabungan dari Polsek Siantan dan Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang, Rabu ( 14/09 ).
Dimana sebelumnya korban inisial HY (41) hendak membayar pajak di Kantor BP2RD Kota Tanjungpinang pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 pukul 14:05 Wib, korban duduk di bangku sofa ruang tunggu pelayanan sambil menunggu antrian. Usai membayar pajak, korban langsung menuju Bank Riau Kepri dan menyadari dompet miliknya sudah tidak ada.
Kemudian korban kembali lagi ke kantor BP2RD untuk menanyakan apakah menemukan dompet terjatuh, setelah dilakukan pemeriksaan CCTV terlihat jelas bahwa dompet korban telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal, atas peristiwa tersebut Korban HY langsung membuat Laporan Polisi di kantor Polsek Bukit Bestari. Ketika dilakukan penyelidikan didapati informasi terkait pelaku yang sudah berada di wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas, Tarempa.
Kapolsek Bukit Bestari Kompol Ady berkomunikasi dengan Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein tentang adanya dugaan tersangka pencurian 362 yang melarikan diri ke Tarempa, berita tersebut lalu dikomunikasikan kepada Kapolres Kep. Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Sik dan Kapolres langsung memerintahkan untuk membackup personel Polsek Bukit Bestari mencari pelaku sampai dapat.
Tanggal 13 September 2022 Jam 14.00 Wib, Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein yang sudah mengantongi identitas pelaku membentuk tim dan langsung melakukan penyisiran sambil menunggu kedatangan tim dari Tanjungpinang.
Pada hari yang sama pukul 19.00 Wib tim dari Tanjungpinang sudah bergabung dan dibentuk 2 Tim untuk mencari pelaku, kemudian pelaku ditemukan sedang berjalan kaki di Jl. Hangtuah tepatnya depan kantor BRI.Pelaku berhasil diamankan di Polsek Siantan Polres Kepulauan Anambas guna pemeriksaan lebih lanjut. Keesokan paginya pelaku dan tim kembali ke Tanjungpinang.











