HARIAN MEMO KEPRI, BATAM – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Lanal Batam kembali melakukan penangkapan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) Illegal di perairan Karang Galang, Selasa (22/ 2017). Diketahui, TKI yang berhasil diamankan sejumalah 20 orang berjenis kelamin Laki-laki sedangkan 7 orang berjenis kelamin perempuan dan ditemukan juga 1 orang bayi laki-laki berumur 2 bulan dan diduga menggunakan boat pancung panjang 9 m lebar 1,5 bermesin Yamaha 85 PK X 2 buah pemilik berinisial “B” yang beralamat di Punggur, Kota Batam, Kepri Menurut Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono upaya pengiriman ke 27 orang TKI illegal tersebut mereka menggunakan jalur laut dan berangkat dari Batam dengan route Punggur Batam tujuan Pantai Desaru Johor Malaysia. “Kita tahu bahwa pengiriman TKI ini menggunakan boat pancung dan akan menuju Malaysia di Johor,”ucapnya. Lanjutnya, Pada pukul 03.00 Wib boat pancung dan TKI Illegal tiba di Dermaga Lanal Batam Dikawal oleh Sea Rider Lanal Batam dan diterima oleh Pasintel Lanal Batam, Danunit Intel Lanal Batam dan Kaurlid Lanal Batam beserta seluruh anggota Intel Lanal Batam guna pemeriksaan lebih lanjut. Sampai saat ini, Tim WFQR Lanal Batam masih terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan pengiriman TKI illegal ke Malaysia tersebut, Karena disinyalir komplotan ini merupakan pemain lama pengiriman TKI illegal diwilayah Batam. “Kita beserta jajaran saat ini berusaha membongkar jaringan ini, karena beberapa bulan terakhir sudah beberapa kali kita tangkap dan mereka masih saja melakukan hal serupa,” katanya. (CR003)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT