Terkait OTT Pungli Surat jalan kapal, Kepala Pos Pelabuhan SBP Tanjungpinang ditetapkan tersangka.

Avatar of Administrator

- Redaktur

Selasa, 2 Mei 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN MEMO KEPRI, TANJUNGPINANG – Terkait penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli), HS,  salah satu pegawai KSOP Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang kembali menetapkan dua tersangka baru. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, pada saar ekspose kepada awak media. “Ada dua tersangka lagi, dari hasil penyelidikan, Kepala Pos Pelabuham SBP Tanjungpinang, ya mungkin rekan-rekan media kenal siapa orangnya kita tetapkan statusnya sebagai tersangka dan satu prgawai yang piket pada masa itu,”ucap Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, Selasa, (02/2017). Menurut informasi, Kepala Pos Pelabuhan SBP Tanjungpinang yang selalu ramah kepada awak media yang berinisial S saat ini sudah menyangdang gelar “Tersangka”. “Mas S kita tetapkan sebagai tersangka, ini hasil penyelidikan sementara, jadi tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka baru,”katanya. Lanjut dia, S yang menjadi penanggung jawab pada saat itu juga tahu yang dilakukan anak buahnya tersebut. “Untuk sementara ini pelaku di jerat dengan Pasal 2 huruf a san atau pasal 12A UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau pasal 368 KUHP,” pungkasnya. (CR003).

Berita Terkait

Siswi Asal NTT Jefifi Milda Tobe Raih Beasiswa Hukum dari WHN
Tiga Anggota Gugur di Way Kanan, Polri Gelar Sholat Gaib Nasional
Pangkoarmada I dan II Resmi Berganti, TNI AL Perkuat Komando Laut
Ketum WHN Siapkan Kader Perangi Korupsi di Indonesia
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri
Lapas Cipinang Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Tradisi Berbagi Takjil
Polri: Tak Ada Toleransi untuk Preman Ormas yang Hambat Dunia Usaha
Lapas Cipinang Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:56 WIB

Siswi Asal NTT Jefifi Milda Tobe Raih Beasiswa Hukum dari WHN

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:30 WIB

Tiga Anggota Gugur di Way Kanan, Polri Gelar Sholat Gaib Nasional

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:06 WIB

Pangkoarmada I dan II Resmi Berganti, TNI AL Perkuat Komando Laut

Senin, 17 Maret 2025 - 18:05 WIB

Ketum WHN Siapkan Kader Perangi Korupsi di Indonesia

Senin, 17 Maret 2025 - 16:21 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri

Berita Terbaru