Tanjungpinang – Pemberlakuan jalur satu arah (one way) di hari pertama masuk kerja sudah mulai diterapkan esok hari, Senin ( 09/05 ).
Ada 4 (empat) ruas Jalan yang akan diberlakukan sistem one way yakni Jalan Ahmad Yani (Simpang batu 6 – Simpang Pamedan), Jalan Gatot Subroto (Simpang Dokabu – Simpang perla), Jalan Ir. Sutami (Simpang Perla – Simpang Batu 6), dan Jalan Sidorejo (Sei jang – Kapitan). Sedangkan waktu pelaksanaannya mulai pukul 06:30 Wib hingga pukul 08:00 Wib
Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasatlantas AKP I Made Putra Hari Suargana, Minggu ( 08/05 ) sore menyampaikan penerapan sistem one way dari kesepakatan dengan Dishub Kota Tanjungpinang bertujuan agar arus lalu lintas menjadi lancar di pagi hari.
“Kami dengan Dishub Tanjungpinang memberikan himbauan untuk one way ditiadakan sampai tanggal 8. Kemudian tanggal 9 ini kami adakan kembali one way,” ucap AKP Made melalui WhatsApp.









