Simpan Sabu dalam Lipatan Tisu, Seorang Pria Diringkus Polisi

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Kepolisian

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Kepolisian

Tanjungpinang – Seorang Pria ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu di Jalan Aisyah Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, Kamis ( 21/07 ).

Kejadian bermula pada hari Senin 18 Juli sekira pukul 12.00 WIb, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki – laki yang memiliki narkotika jenis sabu.

kemudian sekira pukul 14.00 WIb anggota Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang langsung menindaklanjuti lanjuti informasi tersebut dan melihat seorang laki-laki tersebut sedang berdiri dipinggir Jalan di depan Mall Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu , S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ronny Burungudju, S.H, S.I.K menjelaskan saat diinterogasi oleh petugas, pria tersebut mengaku bernama (J), dan kemudian didampingi warga setempat dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu unit handphone.

Juga satu helai tisu yang berisikan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus degan plastik bening berat bruto 0,83 gram yang diletakan di gantungan kunci sepeda motor milik (J).

“Selanjutnya (J) bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, terang AKP Ronny

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun.

Berita Terkait

Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Baru, Jehezkiel Devy Sudarso Jabat Kajati Kepri
Kejaksaan Agung dan Dewan Pers Teken MoU, Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum
Lapas Kelas I Cipinang Berikan Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi, Dorong Budaya Kerja Produktif
Pelindo Multi Terminal Branch Tanjungpinang Raih Penghargaan Terbaik di Forum Humas 2025
Lapas Cipinang Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Lewat Peringatan Hari Pancasila
Hilal Terlihat, 1 Zulhijah 1446 H Ditetapkan Jatuh pada 28 Mei 2025
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan
Lapas Cipinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Terima Penghargaan

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:30 WIB

Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Baru, Jehezkiel Devy Sudarso Jabat Kajati Kepri

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:25 WIB

Kejaksaan Agung dan Dewan Pers Teken MoU, Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:49 WIB

Lapas Kelas I Cipinang Berikan Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi, Dorong Budaya Kerja Produktif

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:23 WIB

Pelindo Multi Terminal Branch Tanjungpinang Raih Penghargaan Terbaik di Forum Humas 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 17:09 WIB

Lapas Cipinang Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Lewat Peringatan Hari Pancasila

Berita Terbaru