Tanjungpinang – Proses pembelajaran tatap muka terbatas di Kota Tanjungpinang sudah mulai diberlakukan dan sistem pembagiannya diserahkan kepada satuan pendidikan Masing-masing baik tingkat SD,SMP maupun PAUD.
Hal ini berdasarkan dari surat edaran walikota Tanjungpinang tertanggal 01 Maret 2022 tentang pelaksanaan pembelajaran terbatas dan kemudian surat dari Dinas Kesehatan setelah mengadakan sampel tes antigen serta melakukan peninjauan langsung ke sekolah.
Sebelumnya Disdik Kota Tanjungpinang telah menerima SKB 4 Menteri tanggal 28 Desember yang lalu selanjutnya Disdik memberikan kesimpulan daripada surat tersebut dan telah menerima masukkan serta persetujuan dari Walikota bahwa mengacu pada SKB 4 Menteri pada level III masih boleh melakukan tatap muka terbatas
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Saparilis menyampaikan pada saat ini terhitung tanggal 8 Maret kemarin pihaknya telah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan jumlah setengah dari kapasitas jumlah siswa dalam kelas.
” Sistem untuk pembagiannya kita serahkan pada satuan masing-masing apakah dalam satu hari itu dibagi shift atau nanti di change hari per hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, mulai dari masuk sekolah itu sudah di atur oleh sekolahnya masing-masing hingga jam pulang sekolah,” jelas Saparilis di Kantor Disdik Tanjungpinang, Rabu (09/03 ).
Ia menambahkan jangan sampai terjadi penumpukan saat waktu jam pulang. Dirinya juga berharap kepada orang tua yang menjemput anak didiknya agar ketika jadwal pulang sudah diberikan untuk standby ketika anak sekolah pulang langsung di jemput.
” Pada saat ini kita belum membolehkan sekolah membuka kantin dan janganlah untuk membawa bekal karena memang proses jam sekolah tidaklah lama untuk TK dan SD dalam satu hari waktunya 2 jam, SMP/MTs waktunya 3 jam. Pada intinya anak anak bisa bertemu langsung dengan gurunya ketimbang anak anak belajar daring dirumah gara – gara masalah internet,” lanjutnya.
Terakhir Saparilis menyampaikan apabila dalam sekolah itu ada menemukan anak didik yang terkena Covid 19 maka harus belajar dari rumah. Apabila jika terjadi Covid 19 antara murid dan guru dalam satu sekolah maka sekolah tersebut akan di tutup sementara lagi.
” Kemudian nanti proses pembelajaran tetap dilakukan secara daring sampai menunggu massa selama 14 hari, ” pungkasnya.

