Pelaku Penganiayaan Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penganiayaan diamankan di Polsek Tanjungpinang Kota

Pelaku Penganiayaan diamankan di Polsek Tanjungpinang Kota

Tanjungpinang  –  Seorang pria berinisial HLG diamankan Polsek Tanjungpinang Kota akibat melakukan penganiayaan terhadap korban laki – laki inisial S dengan memukul kepala korban sebanyak dua kali, Selasa (10/05)

Pemukulan dilakukan HLG menggunakan tangan kanan dan tangan kiri secara bergantian, dan pelaku mencekik leher korban dengan kuat kemudian mendorong badan korban hingga  terdorong kebelakang.

Kejadian ini bermula pada hari Sabtu 30 April 2022 sekira pukul 16.00 Wib pelaku dan korban berangkat menggunakan kapal ikan KM abadi 5 (lima) dari pasar KUD Tanjung Pinang, dengan tujuan mencari ikan.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 04 Mei 2022 sekira pukul 21.00 wib, pelaku memerintahkan kepada korban untuk memasukkan es ke dalam tempat ikan, tidak tau kenapa pelaku marah kepada korban tanpa sebab.

Baca Juga :  Dukun Pengganda Uang Asal Grajagan, Diamankan Polresta Banyuwangi

Pada hari Senin 09 Mei 2022, sekira pukul 13.00 Wib, pelaku memberikan gaji kepada korban berjumlah Rp 1.240.000,- , namun korban tidak terima atas nominal yang diberikan, dan menunjukkan surat tekong bahwasanya korban juga pernah membawa kapal.

Selanjutnya pelaku mencekik leher korban dengan kuat, dan dihentakkan ke bawah lantai , kemudian pelaku memukul korban sebanyak empat kali dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan secara bergantian.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP M.Arsha S.,Ik mengatakan, setelah kejadian tersebut, sekira pukul 17.00 Wib korban melaporkan kejadian yng dialaminya ke Polsek Tanjungpinang Kota guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Lantamal IV Sembelih 14 Hewan Kurban

“Atas dasar laporan polisi tersebut diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan. Kemudian pada hari Senin tanggal 09 Mei 2022 sekira pukul 17.00 wib di Jl. Pelantar Akeng Kota Tanjungpinang, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut. Dan setelah pelaku berhasil ditangkap, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tanjungpinang Kota, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUH.Pidana Yo.Pasal 352 KUH.Pidana,” ungkap AKP Arsha.

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru

Pertemuan PWI bersama Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Selasa (20/1/2026) foto: PWI Tanjungpinang

Tanjungpinang

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Dukung Hari Pers Nasional 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:16 WIB

Kepala dan Wakil Kepala BP Batam saat memaparkan target capaian, Selasa (20/1/2026) foto : BP Batam

BP Batam

Batam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp 69 Triliun

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:37 WIB