Pekat IB minta Gubernur Bertobat.

Avatar of Administrator

- Redaktur

Sabtu, 22 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Pekat IB Kota Batam

Ketua DPD Pekat IB Kota Batam

HARIAN MEMO KEPRI, TANJUNGPINANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kota Batam,  La Adi Ode meminta Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk bertobat, dan segera mengambil sikap atas kekosongan wakil Gubernur. “Pak Gubernur itu disumpah atas nama Allah, untuk memenuhi kewajibannya sebagai Gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan UU dan peraturan selurus-lurusnya, serta berbakti pada masyarakat, nusa dan bangsa.” Ungkap La Adi Ode melalui keterangan Persnya, Sabtu (22/2017). Dalam persoalan kekosongan Wakil Gubernur ini, apakah amanat uu tentang pemerintah Daerah, apakah Gubernur telah melaksanakan sesuai dengan sumpahnya, ?.tanya Adi. Dengan kekosongan wakil Gubernur ini, kan sudah pasti amanat uu pemda itu tidak berjalan maksimal, sehingga imbasnya adalah tidak efektifnya pelayanan terhadap masyarakat. “Evaluasi terhadap temuan BPKP ataupun lembaga penegak hukum lainya, terhadap OPD itu siapa yang melakukan, kecuali wakil Gubernur. Gubernur melanggar sumpah janji jabatannya itu.” Ungkapnya. Oleh karena itu, semangat gugatan yang dilayangkan oleh Pekat IB, adalah ingin wakil Gubernur itu segera ada, agar Gubernur menjalankan tugas sesuai dengan sumpah janji jabatannya itu. “Gubernur disumpah dengan nama allah, dan dikepala beliau itu kita suci Alquran. untuk melaksanakan tugasnya se adil-adilnya, dengan kekosongan Wagub, apakah beliau udah berlaku adil, dalam pelayanan terhadap masyarakat.” Tanya Adi. Oleh Karena itu, Sebagai Kepala Daerah beliau harus hadir dalam agenda sidang mediasi berikutnya, agar persoalannya selesai “Proses gugatan itu adalah mekanismen yang diatur dalam uu. Oleh karena itu, Gubernur melalui kuasa hukumnya hadir disana, jelaskan disana, jangan diluar. Masyarakat sekarang sudah pintar.” Ungkapnya. Masyarakat dan tokoh, sudah saatnya mendesak Gubernur, mengingat persoalan ini adalah fatal. “Saya ragu dengan sikap Gubernur ini, kok tidak patuh terhadap UU ya. Banyak persoalan yang kita temukan dalam kepemimpinan pak Gubernur ini, kita selesaikan satu peraatu dulu.” Tutupnya. (CR003/HUM)

Berita Terkait

Lapas Cipinang Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Lewat Peringatan Hari Pancasila
Hilal Terlihat, 1 Zulhijah 1446 H Ditetapkan Jatuh pada 28 Mei 2025
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan
Lapas Cipinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Terima Penghargaan
Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Lapas Cipinang Fokus Tingkatkan Pelayanan
WHN Desak Pemulangan 4 ABK Indonesia Terlantar di Senegal
Indonesia Kirim Tim INASAR untuk Bantu Korban Gempa Myanmar
Hari Raya Nyepi, WHN Ingatkan Pentingnya Keberagaman dan Solidaritas

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 17:09 WIB

Lapas Cipinang Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Lewat Peringatan Hari Pancasila

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:47 WIB

Hilal Terlihat, 1 Zulhijah 1446 H Ditetapkan Jatuh pada 28 Mei 2025

Rabu, 16 April 2025 - 23:05 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan

Senin, 14 April 2025 - 16:18 WIB

Lapas Cipinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Terima Penghargaan

Selasa, 8 April 2025 - 21:29 WIB

Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Lapas Cipinang Fokus Tingkatkan Pelayanan

Berita Terbaru