Harian Memo Kepri | Anambas — Patroli gabungan kembali dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di tempat keramaian Wilayah Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (10/2020) malam.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Palmatak, Iptu M Arsha SIK dan diikuti oleh Camat Palmatak serta Kepala Desa Ladan dan Kepala Desa Putik menuju beberapa lokasi tempat keramaian.
Dengan memberikan arahan kepada masyarakat untuk mentaati dan mematuhi instruksi Maklumat Kapolri Nomor 2/III/2020 agar masyarakat untuk ikut serta mencegah penyebaran Virus Corona yang telah menelan banyak korban jiwa.
Kegiatan tersebut juga menghimbau pemilik kafe atau THM agar tidak beroperasi dan mendata gadis PL untuk dikarantina oleh Gustu Kabupaten atau memulangkan para pekerja luarnya sebelum tanggal 14 April 2020.
Dan bagi para pengguna Wifi dilarang menggunakan wifi hingga pukul 21.00 WIB selanjutnya disarankan agar lebih memperbanyak kegiatan di rumah dan berkumpul dengan keluarga.
“Bagi masyarakat yang tidak memiliki keperluan di luar rumah agar segera pulang kerumah, dan taatilah, berprasangka positif akan himbauan pemerintah, serta wajib menggunakan masker apabila berinteraksi,” ucap Kapolsek M Arsha.
Kapolsek Palmatak mengatakan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Covid 19 situasi saat ini, “kita mesti peduli dan sama-sama bertanggung jawab atas himbauan dari Pemerintah,” tuturnya.
Hal tersebut juga agar terciptanya kepercayaan masyarakat baik kepada POLRI TNI maupun Satpol PP yang selalu hadir ditengah masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Palmatak.
Penulis | Pinni
Tinggalkan Balasan