Miliki 13 Paket Sabu Dalam Tas, Seorang Pria Diciduk Polisi

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Narkoba milik tersangka

Barang Bukti Narkoba milik tersangka

Tanjungpinang – Untuk kesekian kalinya Tim Macan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang kembali mengungkap seorang pria inisial ES yang menyimpan Narkotika jenis sabu dalam tasnya, Rabu ( 25/05 ).

Kejadian bermula pada hari Senin, 24 Mei 2022 sekira pukul 20.00 wib, Satresnarkoba Tanjungpinang mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penyelidikan dan sekira pukul 21.00 wib mengetahui bahwa tersangka sedang berada di tempat tinggalnya di sebuah Perumahan Kel. Pinang Kencana Kec. Tanjungpinang Timur

Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu, S.,Ik, M.Si. melalui Kasatresnarkoba AKP Ronny B, SH menjelaskan saat diamankan pelaku mengaku bernama (ES).

Kemudian disaksikan ketua RT setempat dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah tas ransel warna abu – abu di dalamnya terdapat tiga belas paket diduga sabu dibungkus plastik transparan dengan berat kotor 138,67 gram.

“Kemudian dari tangan tersangka juga diamankan satu unit hp, dua buah timbangan digital, satu buah Tas Ransel, satu buah Tas Sandang, satu unit sepeda motor, satu buah dompet kecil, satu buah kantong Teh Cina, tiga bundel kantong plastik klip transparan, dua buah kotak putih, dan seperangkat alat hisap sabu (bong)”, terang AKP Ronny.

Dia juga menambahkan, bahwa saat diinterogasi diakui kepemilikannya adalah benar milik tersangka.Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara di atas 5 (Lima) tahun,” pungkas Kasatresnarkoba.

Baca Juga :  BUBU Hang Nadim Batam Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 untuk Stakeholders di Lingkungan Bandara Hang Nadim

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru