Tanjungpinang – Polsek Tanjungpinang Kota melakukan penyemprotan Disinfektan di Mako Polsubsektor yang berada di Jl. Merdeka, Minggu (25/07) malam.

Penyemprotan dilakukan setiap hari secara bergantian atau dirolling bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 terhadap para personil Polsek Tanjungpinang Kota maupun terhadap masyarakat yang hendak melapor

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP M Arsha menjelaskan, untuk mencegah terpaparnya personil Polsek Kota dari Covid 19, maka dilaksanakan SOP setiap harinya melaksanakan penyemprotan di dalam kantor.

“Anggotapun didalam juga mematuhi prokes 5 M. Masyarakat yang datang melapor pun terapkan 5 M,dengan meningkatnya angka Covid di Tanjungpinang,”

“Oleh karena itu kami menghimbau agar masyarakat patuhi prokes dan patuhi himbauan dari pemerintah. Semoga kita dapat lalui Pandemic ini dengan segera,” ungkapnya.

Diketahui, Polsubsektor Tanjungpinang Kota ini memiliki tempat strategis dimana bisa langsung terpantau aktivitas masyarakat seputaran Jl. Merdeka, bahkan seringkali masyarakat membuat laporan.