HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Besok, Sabtu (9/12), Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Republik Indonesia (LPKTN-RI) akan menggelar Talkshow dan Aksi Perlindungan Konsumen bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri. “InsyaAllah kita akan menggelar acara Perlindungan Konsumen, dan nanti ada Talkshow serta Aksi Konsumen dalam mengetahui berbagai macam tentang konsumen,” papar R.D. Kurniawan Afrianda, Salah Satu Petinggi LPKTN-RI kepada HarianMemoKepri.com, Jumat, (8/2017). Kurniawan sapaan akrabnya, telah berkoordinasi kepada para pengusaha ritel serta unsur terkait dalam pembahasan talkshow tersebut. “Kita sudah berkoordinasi, dan nanti ada beberapa narasumber yang berkompeten untuk menyampaikan hal-hal terkait Perlindungan Konsumen,” ucapnya. Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Republik Indonesia (LPKTN-RI) Masih kata dia, dalam UURI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang juga merupakan dasar hukum untuk melindungi konsumen perlu adanya sosialisasi dalam mengetahui UU tersebut di lingkungan masyarakat. “UU Perlindungan Konsumen ini banyak yang tidak tahu, nah jadi kita juga ingin masyarakat Kepri yang menjadi konsumen mengetahui bahwa mereka terlindungi hak nya sebagai konsumen, dan tentu ada perlindungan khusus,” ucapnya. Menurut informasi dilapangan, acara tersebut akan digelar di Al-Baik Supermarket pada pukul 14.00 hingga 17.00 Wib dengan berbagai acara pendukung lainnya. (CR003)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT