LPKTN-RI Dan Disperindag Kepri Akan Gelar Talkshow Dan Aksi Perlindungan Konsumen

Avatar of Administrator

- Redaktur

Jumat, 8 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banner Acara Talkshow dan Aksi Perlindungan Konsumen Oleh LPKTN RI serta Disperindag Kepri (Dok.ist)

Banner Acara Talkshow dan Aksi Perlindungan Konsumen Oleh LPKTN RI serta Disperindag Kepri (Dok.ist)

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Besok, Sabtu (9/12), Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Republik Indonesia (LPKTN-RI) akan menggelar Talkshow dan Aksi Perlindungan Konsumen bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri. “InsyaAllah kita akan menggelar acara Perlindungan Konsumen, dan nanti ada Talkshow serta Aksi Konsumen dalam mengetahui berbagai macam tentang konsumen,” papar R.D. Kurniawan Afrianda, Salah Satu Petinggi LPKTN-RI kepada HarianMemoKepri.com, Jumat, (8/2017). Kurniawan sapaan akrabnya, telah berkoordinasi kepada para pengusaha ritel serta unsur terkait dalam pembahasan talkshow tersebut. “Kita sudah berkoordinasi, dan nanti ada beberapa narasumber yang berkompeten untuk menyampaikan hal-hal terkait Perlindungan Konsumen,” ucapnya. Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Republik Indonesia (LPKTN-RI) Masih kata dia, dalam UURI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang juga merupakan dasar hukum untuk melindungi konsumen perlu adanya sosialisasi dalam mengetahui UU tersebut di lingkungan masyarakat. “UU Perlindungan Konsumen ini banyak yang tidak tahu, nah jadi kita juga ingin masyarakat Kepri yang menjadi konsumen mengetahui bahwa mereka terlindungi hak nya sebagai konsumen, dan tentu ada perlindungan khusus,” ucapnya. Menurut informasi dilapangan, acara tersebut akan digelar di Al-Baik Supermarket pada pukul 14.00 hingga 17.00 Wib dengan berbagai acara pendukung lainnya. (CR003)  

Baca Juga :  Semenjak Menjabat, Irianto Akui Sudah Terbitkan 7 Ribu Blanko KTP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK
WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi
Kehilangan Sosok Ayah Pada Semester Akhir, Mahasiswi Universitas Kuningan Dapat Bantuan Beasiswa Dari WHN
Ketua Umum WHN Angkat Bicara Soal Gus Miftah
Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasi Golden Visa Kepada Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:15 WIB

Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:54 WIB

WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi

Berita Terbaru