Kurangi Tindak ‘Kawin Siri’, 25 Pasangan Dinikahkan Secara Massal

Avatar of Administrator

- Redaktur

Rabu, 13 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Pengantin Saat Menikah Massal di Dompak (dok.BT)

Pasangan Pengantin Saat Menikah Massal di Dompak (dok.BT)

HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Sebanyak 25 mempelai dinikahkan serentak di Aula Kantor Gubernur, kawasan Dompak, Selasa (12/2017). Kegiatan nikah massal tersebut dilaksanakan Lembaga Koordinasi Kegiatan Sosial (LKKS) Provinsi Kepulauan Riau dalam upaya mengurangi tindak ‘pernikahan bawah tangan’ yang tidak berlandaskan ketentuan hukum. Ketua LKKS Kepri, Noorlizah Nurdin menyebut, latar belakang digelarnya nikah massal tersebut semata-mata membantu masyarakat yang hendak menikah atau sudah menikah di bawah tangan, namun tidak memiliki dokumen kependudukan. Selama ini, lanjut Noorlizah, penyebab maraknya tindak ‘pernikahan sirih’ atau ‘nikah bawah tangan’ dikarenakan warga yang melakoninya tidak memiliki identitas kependudukan. “Atas dasar itulah kami membuat terobosan nilah massal ini untuk mempermudah warga yang tidak memiliki identitas kependudukan,” katanya. Diungkapkannya, sebagian besar pasangan yang melangsungkan moment bahagia ini merupakan pasangan yang sudah melangsungkan nikah sirih yang belum mendapat keabsahan di mata hukum. Oleh karena itu, melalui pendataan oleh kader LKKS di lapangan, para pasangan ini diberikan kemudahan untuk mengikat janji sucinya secara resmi dalam agama dan negara Selain LKKS, kegiatan nikah massal ini juga bekerja sama dengan pihak Kemenag, Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Hal tersebut guna memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukannya kelak “Jadi, jika mereka sudah resmi secara hukum, mereka juga nanti mudah mengurus identitas kependudukan anak-anaknya,” tutur istri Gubernur Kepri ini. Sementara itu, salah satu pasangan nikah massal, Suwandi Muklis dan Elfrida Saragih, mengaku sangat senang dapat menjadi peserta nikah massal kali ini. “Hari ini kami sangat berbahagia karena diarak bagaikan raja dan ratu. Tentu ini akan menjadi sejarah indah bagi keluarga kami,” ucap Suwandi dihadapan tamu undangan yang hadir waktu itu. Suwandi juga tidak pernah membayangkan, jika pernikahannya ini bisa dibuat pernikahan semewah ini. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin, karena menurutnya masih banyak pasangan lain yang bernasib sama dengannya. “Rata-rata mereka itu memang sudah menikah tapi hanya secara agama. untuk disahkan secara hukum kami tidak tahu caranya dan juga tidak punya biaya,”ucapnya. Tercatat dari ke-25 pasangan yang ikut dalam nikah massal tersebut, 17 di antaranya beragama muslim, 7 pasangan Kristiani, dan satu pasangan beragama Konghucu.(CR003/Batamtoday.com)

Baca Juga :  Bawa 2 Kg Sabu dan 49 Butir Ekstasi, Seorang Pria Asal Lombok Ditangkap Polres Bintan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK
WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi
Kehilangan Sosok Ayah Pada Semester Akhir, Mahasiswi Universitas Kuningan Dapat Bantuan Beasiswa Dari WHN
Ketua Umum WHN Angkat Bicara Soal Gus Miftah
Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasi Golden Visa Kepada Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:15 WIB

Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:54 WIB

WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi

Berita Terbaru

Komoditas cabai merah dan cabai rawit di Pasar Bintan Center, Rabu (15/1/2025) foto: Istimewa

Tanjungpinang

Imbas Cuaca Buruk, Harga Cabai dan Bawang Melonjak Tajam

Rabu, 15 Jan 2025 - 17:26 WIB