HARIAN MEMO KEPRI, TANJUNGPINANG – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan melayangkan surat pernyataan sikap Kepada Pemerintah Kabupaten Bintan terkait permasalahan di Pemilihan Kepela Desa (Pilkades) Bintan Buyu, Senin (03/2017). Dalam Surat Pernyataan sikap tersebut, PC PMII Tanjungpinang- Bintan menyatakan akan melakukan aksi jika Permasalahan tidak terselesaikan dengan baik. Adapun surat pernyataan sikap tersebut yabg ditanda tangani oleh Pandi Ahmad. S berbunyi : 1. Meminta Kepada Bupati Bintan segera menyelesaikan permasalahan Pilkades di Desa Bintan Buyu. 2. Meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bintan segera menindak lanjuti pemberitaan yang selama ini diduga adanya keterlibatan Oknum DPRD Kabupaten Bintan. 3. Meminta pertanggung jawaban panitia terkait adanya perbedaan penghitungan suara pada Tanggal 27 April 2017 dan 24 Mei 2017. 4. Jika dalam waktu 7×24 jam tidak ada tindakan maka kami akan melaksanakan aksi lanjutan. Diberitakan sebelumnya, Terkait isu bahwa Bupati Kabupaten Bintan, Apri Sujadi, yang akan melantik Calon Kepala Desa (Cakade) Nomor Urut 2 atas nama KHAFIZUL ANHAR, saat usai lebaran mendatang. Diketahui, Khafizul anhar yang semula kalah pada hitungan suara tanggal 27 April 2017 oleh calon Nomor urut nomor 3, SUNARDI, namun, akhirnya Panitia Kabupaten yang diduga di stir oleh Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, M. YATIR memenangkan Khafizul Anhar Pada perhitungan suara ulang tepat pada Tanggal 24 Mei 2017 silam. (CR003)