HARIAN MEMO KEPRI, BINTAN – Terkait isu bahwa Bupati Kabupaten Bintan, Apri Sujadi, yang akan melantik Calon Kepala Desa (Cakade) Nomor Urut 2 atas nama KHAFIZUL ANHAR, saat usai lebaran mendatang. Diketahui, Khafizul anhar yang semula kalah pada hitungan suara tanggal 27 April 2017 oleh calon Nomor urut nomor 3, SUNARDI, namun, akhirnya Panitia Kabupaten yang diduga di stir oleh Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, M. YATIR memenangkan Khafizul Anhar Pada perhitungan suara ulang tepat pada Tanggal 24 Mei 2017 silam. Hal itu membuat masyarakat Desa Bintan Buyu dan geram, sehingga mengatakan bahwa Bupati Bintan, Apri Sujadi telah berbuat semena-mena. “Bupati telah berlaku Zholim, dia akan melantik Khafizul Anhar selesai lebaran, dia melantik atas dasar kekuasaan dan bukan dasar aturan yang berlaku,” jelas Ketua Panitia Pilkades Bintan Buyu, Karim kepada HarianMemoKepri.com, Selasa (20/2017). Menurutnya, masyarakat Bintan Buyu akan mengambil keputusan yang keras, jika Bupati Bintan tetap melantik Khafizul Anhar. “Jika memang benar, kami semua akan gugat Bupati Bintan ke PTUN, dan akan melaporkan juga dugaan Intervensi Pak Yatir sewaktu Pilkades,”ucapnya. Sementara itu, Sunardi juga menambahkan akan terus menggugat jika Bupayi Bintan Dan Oknum DPRD Kabupaten Binta terlibat praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). “Ini hanya diduga, kalau seperti ini apa nggak KKN?, mereka sama-sama dari Partai Demokrat, mereka juga teman dekat, dan sudah jelas terlihat, bahwa mereka sudah mencoreng nama Demokrasi yang mana itu dasar kita dalam memilih Pemimpin, jika pak Bupati tebang pilih, jangan harap masyarakat Desa Bintan Buyu akan memberikan simpatinya lagi,”tutupnya. (CR003/Atn)