Kakorlantas Polri: Kebiasaan Gunakan Sandal Jepit Saat Naik Motor Harus Ditinggalkan

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan Sendal jepit oleh pengendara motor di Tanjungpinang ( Foto Indrapriyadi/HarianMemoKepri.com )

Penggunaan Sendal jepit oleh pengendara motor di Tanjungpinang ( Foto Indrapriyadi/HarianMemoKepri.com )

Nasional – Penggunaan Sendal jepit dalam berkendara masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, pasalnya Korlantas Polri memberlakukan larangan penggunaan Sendal jepit saat berkendara sepeda motor, Rabu ( 16/06 ).

Terkait hal itu beragam komentar netizen dalam media sosial Instagram Tanjungpinanghitz seperti akun Instagram @yiyi dalam unggahannya “terpakselah aku ke kedai style dulu pakai sepatu” ada juga akun Instagram @mhdikhwan_07 mengatakan “Sekalian pak…kalo Ade nampak yang bawa motor pakai kaos partai tangkap juga”.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal ( Irjen Pol ) Firman Santyabudi meminta kebiasaan menggunakan sandal jepit saat naik motor harus mulai ditinggalkan. Sebab, sandal jepit tidak melindungi bagian kaki pengendara motor.

“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal,” ujarnya.

Firman meminta kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan dan mempertimbangkan segala sesuatu dalam berkendara seperti penggunaan helm standar, termasuk menggunakan alas kaki yang benar untuk meminimalisir cidera jika terjadi kecelakaan. Ia berharap hal-hal kecil tersebut menjadi perhatian masyarakat dan tidak menganggap itu sebagai hal sepele.

“Ini gunanya helm standar, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” pungkasnya.

Hal ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat saat berkendara dalam Operasi Seligi 2022 selama 14 hari kedepan dari tanggal 13-26 Juni 2022.

Berita Terkait

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB