Hari Ini PTM Sudah Kembali 100 Persen

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang ( Foto Indrapriyadi/HarianMemoKepri.com )

Kantor Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang ( Foto Indrapriyadi/HarianMemoKepri.com )

Tanjungpinang – Saat ini pada tingkat sekolah sudah tidak lagi melalui daring/online melainkan sudah bisa tatap muka secara penuh ( 100 persen ).

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor 420/5.3.01/2022 tentang pembelajaran tatap muka ( PTM ) pada masa pandemic covid-19 di Kota Tanjungpinang.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Saparilis menyampaikan mulai Senin besok ( hari ini_red ) sudah pembelajaran tatap muka 100 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Cuci tangan dan memakai masker tetap dilakukan, Anak-anak tidak dibiarkan berkeliaran kemana-mana. Untuk kantin sudah mulai dibuka intinya dalam area sekolah baik di luar maupun dalam di anjurkan untuk memakai masker,” ungkap Saparilis, Minggu ( 22/05 ).

Baca Juga :  Apri Sujadi Harapkan Kelulusan UN 100 Persen di Bintan

Hal ini menindaklanjuti Keputusan SKB 4 Menteri dan mempertimbangkan hasil evaluasi Pemerintah terhadap wilayah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) khususnya Kota Tanjungpinang.

Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan di laksanakan secara tatap muka dengan memperhatikan untuk satuan jenjang pendidikan PAUD dan pendidikan Non formal, SD, SMP/sederajat melaksanakan pendidikan tatap muka secara 100 persen.

Baca Juga :  Opini : Harus Daftarkan Fidusia, Baru Leasing Bisa Tarik Kendaraan

Kantin di dalam satuan pendidikan diperbolehkan untuk di buka, kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga dapat dilaksanakan pada ruang terbuka.

Durasi pembelajaran tatap muka dilaksanakan maksimal 6 jam per hari untuk jenjang PAUD, Pendidikan Non formal, SD, dan SMP/Sederajat.

Pembelajaran tatap muka di hentikan sementara dan di alihkan pembelajaran jarak jauh selama 10 hari apabila terjadi cluster penularan covid-19 di satuan pendidikan, hasil surveilans epidemiologi menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi covid 19 sebanyak 5 persen atau lebih.

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru