Tanjungpinang – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanjungpinang salah satu faktor penyebabnya yakni ekonomi di tambah lagi pandemic covid-19 masih merajalela hingga saat ini.
Dalam lima tahun terakhir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengalami peningkatan, pada tahun 2017 terdapat 95 kasus, tahun 2018 sebanyak 63 kasus, 2019 sebanyak 104 kasus, 2020 sebanyak 113 kasus dan 2021 sebanyak 124 kasus.
Dengan rincian kekerasan terhadap anak pada tahun 2017 ada 55 kasus, 2018 sebanyak 33 kasus, 2019 sebanyak 69 kasus, 2020 sebanyak 74 kasus dan 2021 sebanyak 76 kasus, sedangkan kekerasan terhadap perempuan tahun 2017 sebanyak 40 kasus, 2018 ada 30 kasus, 2019 sebanyak 36 kasus, 2020 sebanyak 39 kasus dan 2021 sebanyak 48 kasus.
Kepala Dinas DP3APM ( Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat ) Kota Tanjungpinang, Rustam mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak didominasi dengan kekerasan seksual dan fisik.
“Kalau berdasarkan data yang tercatat tren laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat sejak tahun 2017 hingga 2021 dengan kasus terbanyak kekerasan seksual kepada anak dan kekerasan fisik kepada perempuan. Pasti lah, ekonomi menjadi salah satu penyebab, tapi kan kita tidak bisa memastikan berapa persen yang diakibatkan faktor. Oleh karena itu kita juga memiliki program kewirausahaan untuk perempuan korban kekerasan,” jelasnya, Selasa ( 15/02 )
Oleh karena itu DP3APM selalu turun di daerah pinggiran seperti Kampung Bugis, Senggarang dan Dompak dengan Molin Sigap ( Mobil Perlindungan, Siaga Perempuan dan Anak ) dalam memberikan edukasi serta berdialog dengan warga sekitar serta menangkap dengan adanya kejadian ini.
Meski begitu mantan Kadinkes Tanjungpinang itu menerangkan, dengan data yang didapat berarti masyarakat mulai sadar untuk melaporkan setiap kejadian kekerasan yang terjadi.
“Dengan ini kan bukan berarti kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun sebelumnya lebih sedikit, bisa jadi jumlah di lapangan lebih besar dari data yang kita dapat,” lanjut Rustam
Kepala DP3APM menghimbau kepada masyarakat untuk waspada, serta dapat melaporkan jika mendapati kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Masyarakat dapat melaporkan ke hotline UPTD PPA Kota Tanjungpinang di nomor 082286719448 atau dapat datang langsung ke UPTD PPA Tanjungpinang,” pungkas Rustam.