Buruh Harian Lepas Terancam 12 Tahun Penjara Ini Kasusnya

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres di dampingi Kasat Reskrim dan Kasie Humas ( foto: Indrapriyadi/HarianMemoKepri.com )

Kapolres di dampingi Kasat Reskrim dan Kasie Humas ( foto: Indrapriyadi/HarianMemoKepri.com )

Bintan – Warga Desa Sri Bintan di Puskesmas Telok Sebong Kabupaten Bintan, terkejut adanya kejadian terjadi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka parah tepatnya pada tanggal 31 Agustus 2021 yang lalu.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. di dampingi Kasat Reskrim dan Kasie Humas dalam konferensi Pers mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan karena motif sakit hati.

Kejadiannya pada malam hari sekira pukul 21.00 wib saat itu korban YK (47) selaku buruh harian lepas mengalami luka parah dengan tiga jahitan di kepala karena luka robek akibat benda tumpul yang dilakukan oleh pelaku juga bekerja sebagai buruh harian lepas.

“Sebelumnya tersangka memiliki kedekatan dengan korban dan tersangka ada niat mengambil uang milik korban. Pada saat memasuki rumah, korban saat itu sedang tertidur dan melihat dompet. Pelaku (IR) melihat pisau disekitar rumah korban, saat akan mengambil dompet korban terbangun dan pelaku melukai serta menyakiti korban,” terang Kapolres, Jumat ( 10/09 ).

Motif sakit hati karena pernah berkerja sama ada permasalahan terlebih dahulu yang menyebabkan kejadian ini sudah merencanakan karena pelaku saat menuju rumah korban membawa sebuah kayu untuk mendongkrak rumah korban.

“Barang bukti berupa uang, pisau dan kayu balok berserta tersangka telah diamankan. Akibat perbuatan pelaku di ancam hukuman 12 tahun penjara karena pelaku di jerat pasal 365 ayat ke 1 dan 3, pencurian dengan kekerasan yang direncanakan, ” tutupnya.

Baca Juga :  Lagi Duduk Diemperan Pabrik, Gadis Tuna Rungu Diperkosa Kakek Tukang Jual Ikan Keliling

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru