Batam — Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Sunseap Group Pte. Ltd., melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan panel surya yang akan dioperasikan di Waduk Duriangkang, Senin (19/2021).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara virtual oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dengan Co-founder and CEO, Sunseap Group Pte. Ltd., Frank Phuan.
Penandatanganan dihadiri oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Anggota Bidang Kebijakan Strategis Enoh P. Suharto, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudirman Saad,
Juga dari Anggota Bidang Pengusahaan Sjahril Japarin, serta Kepala Urusan Ekonomi Internasional BP Batam di Singapura Michael Goutama dan pejabat BP Batam lainnya.
Sunseap Group adalah sebuah perusahaan penyedia energi bersih terbesar di Singapura yang didirikan pada tahun 2011. Solusi surya Sunseap yang telah terbukti untuk mendiversifikasi portofolio energi melalui model dan strategi biaya yang kompetitif.
Dalam MoU ini, diketahui bahwa Sunseap akan menyediakan layanan satu atap untuk solusi energi bersih, yang mencakup elemen-elemen seperti pendanaan, pengembangan, perancangan, teknik dan konstruksi tenaga surya dan pasokan listrik bersih.
Muhammad Rudi mengatakan, MoU dengan Sunseap Group yang merupakan perusahaan asal Singapura, dengan total investasi mencapai 29 Triliun.
“Kedepannya lapangan pekerjaan akan tercipta sekitar 3.000 pekerja lokal tidak hanyak Batam, tetapi juga Indonesia,” ujar Muhammad Rudi.
Sunseap Group akan memasang panel surya di genangan waduk dengan cara mengambang (floating) di mana nanti hasilnya energinya akan diekspor ke Singapura dan sebagian untuk Batam. Ini akan menjadi salah satu yang terluas di Asia Tenggara dan pertama di Batam.
Rudi mengatakan, proyek ini akan dilaksanakan pada tahun ini dan dimulai dengan persiapan perizinan dan kajian awal untuk implementasinya di genangan Waduk Duriangkang.
BP Batam dan Konsorsium Angkasa Pura I – IIAC – WIKA Tandatangani Perjanjian Awal (HoA) Kerja Sama Pengelolaan Bandara Batam
Usai penandatanganan MoU dengan Sunseap Group, BP Batam juga melakukan penandatanganan awal (heads of agreement) kerja sama pengelolaan (desain, pembangunan, pembiayaan, pengalihan, pengoperasian, dan pemeliharaan) Bandara Hang Nadim Batam.
Dengan Konsorsium PT Angkasa Pura I (Persero) – Incheon International Airport Corporation (IIAC) – PT Wijaya Karya Tbk, selaku pemenang lelang pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Internasional Hang Nadim Batam dengan masa pengelolaan 25 tahun.
Penandatanganan dilakukan secara virtual oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi dengan Pimpinan Konsorsium, yaitu Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Angkasa Pura I (Persero) Devy Suradji selaku PTS. Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero).
Disaksikan oleh President and CEO Incheon International Airport Corporation Kyung-Wook Kim, dan Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya Tbk. (Persero) Mursyid, yang mewakili Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk. (Persero) Agung Budi Waskito.
Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka memperkuat komitmen dan menunjukkan itikad baik dari para pihak terkait dalam mewujudkan terlaksananya kerja sama tersebut.
Saat ini, BP Batam dan konsorsium tengah melaksanakan proses yang dibutuhkan dan disyaratkan sesuai dengan hak, tugas dan tanggungjawabnya masing-masing untuk dapat melaksanakan proyek kerja sama ini.
Pada kerja sama ini, BP Batam akan menyediakan seluruh area dan/atau wilayah operasional Bandara Hang Nadim Batam sebagai wilayah kerja yang akan dipergunakan konsorsium untuk dikelola dan dikembangkan.
Sementara itu, Konsorsium Angkasa Pura I – IIAC – WIKA bertanggung jawab terhadap penyediaan desain, melaksanakan pembangunan, pembiayaan, pengalihan, pengoperasian dan pemeliharaan Bandara Hang Nadim Batam.
Setelah penandatanganan HoA ini, Konsorsium akan menyelesaikan pendirian Badan Usaha Pelaksana (BUP) dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BP Batam.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, “Diharapkan dengan dilaksanakannya pengembangan dan pengelolaan Bandara Hang Nadim dengan skema KPBU akan memperbarui dan membangun Bandar Udara Hang Nadim untuk dapat mengoptimalkan kebutuhan arus keluar-masuk barang, bagi kelancaran perindustrian di Batam.
Serta dapat mengelola bandara lebih profesional, mendukung Batam sebagai hub logistik, memberikan multiplier effect, dapat membuka penerbangan internasional dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi.”
“Kemenangan Konsorsium Angkasa Pura I dalam seleksi pengelola Bandara Hang Nadim Batam ini merupakan milestone penting bagi perusahaan, di mana hal ini merupakan pertama kalinya perusahaan memenangkan persaingan di antara para pelaku kunci industri bandar udara lainnya, baik nasional maupun global, untuk mengelola bandara potensial. Hal ini juga merupakan pengakuan terhadap kapabilitas dan kualitas Angkasa Pura I sebagai perusahaan pengelola bandara terpercaya,” ujar PLT. Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Devy Suradji.
Dengan Angkasa Pura I sebagai pemenang tender pengelolaan Bandara Hang Nadim Batam ini, lanjut Devy Suradji, maka ke depannya, Angkasa Pura I memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan kontrak kerja sama pengelolaan bandara-bandara potensial lainnya, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Tender pengelolaan Bandara Hang Nadim, di mana Angkasa Pura I sebagai pemenang, otomatis menambah portofolio dan jaringan pengelolaan bandara perusahaan, sehingga total bandara yang dikelola Angkasa Pura I menjadi 16 bandara.
Sumber | Humas BP Batam
Tinggalkan Balasan