BC Batam Gagalkan Penyeludupan BKC Hasil Tembakau Ilegal

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

galakkan operasi gempur rokok ilegal

galakkan operasi gempur rokok ilegal

Batam – Bea Cukai Batam kembali amankan satu buah kapal cepat.Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal sebanyak 80 (delapan puluh) karton dan BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 58 karton, Kamis ( 16/06 ).

Penindakan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Batam di perairan Kepala Riau.
Undani, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam membenarkan penindakan kapal cepat tersebut. Ia juga memaparkan uraian kronologis penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam.

“Pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 kapal patroli Bea Cukai Batam melakukan patroli pada sektor perairan Batam dan sekitarnya. Pukul 00.30 waktu setempat, kami mendapat informasi dari masyarakat terdapat kapal cepat di pelabuhan rakyat yang melakukan kegiatan muat barang yang diduga berupa BKC ilegal,” jelas Undani.

Tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pendalaman informasi dan didapati benar adanya kapal
cepat yang sedang melakukan giat muat yang diduga BKC ilegal. Dengan cepat, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemantauan laut dan segera berkoordinasi dalam upaya mengamankan kapal cepat yang menjadi target operasi tersebut.

“Pukul 04.00 waktu setempat, tim patroli berhasil mengamankan kapal cepat yang menjadi target, namun untuk nakhoda dan anak buah kapal tersebut berhasil melarikan diri pada saat kapal cepat tersebut dikandaskan. Segera setelah dilakukan penangkapan, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan BKC ilegal jenis HT dan MMEA dalam kapal cepat tersebut. Kemudian kapal cepat tersebut diamankan dan dibawa menuju dermaga Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang ,” lanjut Undani

Barang-barang yang diamankan dari kapal cepat tersebut berupa BKC hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol. Sebanyak 800.000 (delapan ratus ribu) batang rokok ilegal dan 452.160 (empat ratus lima puluh dua ribu seratus enam puluh) mili liter. Estimasi nilai barang yang diamankan sebesar Rp 2,343 Milyar dan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,951 Milyar.

Hasil yang diamankan oleh Bea Cukai Batam dari kapal cepat tersebut menambah kasus rokok ilegal yang
telah ditindak dan diamankan. Sebelumnya Bea Cukai Batam tercatat hingga April 2022 telah mengamankan
2.322.724 (Dua juta tiga ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh empat) batang rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 700,86 (tujuh ratus koma delapan puluh enam) liter.

Di tahun 2021, total kasus rokok ilegal yang berhasil ditindak oleh Bea Cukai Batam mencapai 86 kasus, dengan total
barang yang diamankan mencapai 74,32 juta barang rokok ilegal yang diestimasikan senilai Rp 79,49 miliar
dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp 51,81 miliar.

Upaya dalam memberantas rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam merupakan kegiatan yang
berkesinambungan dari tahun ke tahun. Bersama-sama dengan aparat penegak hukum lain serta masyarakat, dengan sinergi dan kolaborasi, usaha menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Batam, akan menjadi semakin optimal.

 

Berita Terkait

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB