Awal Bulan Juni, Tarif Pompong ke Penyengat Naik Rp8.000 Per Orang

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal Pompong yang sedang bersandar di Pelabuhan Kuning Penyengat ( Foto Indrapriyadi/HarianMemoKepri.com )

Kapal Pompong yang sedang bersandar di Pelabuhan Kuning Penyengat ( Foto Indrapriyadi/HarianMemoKepri.com )

Tanjungpinang – Mulai 1 Juni 2022 mendatang, tarif kapal pompong dari Pelabuhan Kuning Pelantar Penyengat ke Pulau Penyengat naik sebesar Rp1.000 untuk semua kategori penumpang. Kenaikan itu sudah termasuk asuransi jasa raharja penumpang dan pengemudi kapal pompong.

Tarif baru untuk warga penyengat, pelajar, mahasiswa yang semula Rp5.000 naik menjadi Rp6.000, kemudian masyarakat umum atau wisatawan dari tarif awal Rp7.000 naik menjadi Rp8.000. Memang lebih murah tarif untuk warga yang asli Penyengat karena dinilai lebih sering menggunakan alat transportasi itu supaya tidak terlalu memberatkan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto menjelaskan setelah ada kesepakatan bersama pihak jasa raharja dan melalui berbagai pertimbangan dengan berbagai pihak, termasuk pihak pemilik kapal pompong maka disepakati kenaikan yang akan dimulai awal Juni 2022.

“Setelah dirembukkan dengan berbagai pihak disepakati, dengan catatan harus ada asuransi,” ucap Bambang, Senin (30/5).

Sejauh ini agar masyarakat tidak kaget dengan tarif baru itu, Bambang menuturkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui pemasangan pamflet, imbauan melalui media sosial, pemberitaan di media massa, serta lurah dan camat setempat.

“Semoga nanti berjalan dengan baik karena kenaikannya juga tidak begitu tinggi,” ujarnya.

Sekarang ini, total kapal pompong yang terdaftar di jasa raharja sebanyak 66 kapal, jika terjadi persoalan terhadap kapal yang belum terdaftar, maka tidak bisa menuntut pada jasa raharja.

Karena dalam kerjasama ini, perjanjian antara jasa raharja dengan koordinator pompong yang ter-cover dari jasa raharja adalah yang terdaftar, dishub sebagai instansi pelayanan masyarakat pengguna transportasi akan memantau dan selalu mengawasi pelaksanaanya.

“Kita selalu memantau dan mengawasi agar layanan transportasinya berjalan baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wagub Kepri Tutup MTQ ke VII, Ini Para Pemenangnya

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru