Tanjungpinang – Setelah sekian lama menunggu aset – aset Kabupaten Bintan yang berada di Wilayah Kota Tanjungpinang kini telah resmi milik Kota Tanjungpinang.

Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang milik daerah.

Naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah barang milik daerah Berita acara pinjam pakai barang milik daerah Antara Pemerintah Kabupaten Bintan, Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan Pemprov Kepri di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Dompak, Senin (26/07).

Ada 16 aset yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang antaranya Kantor Disdukcapil Bintan, Kantor Kesbangpol Bintan, Kantor Tenaga Kerja dan Koperasi Bintan, Kantor DLH Bintan, Gudang Farmasi, Lapangan Golf dan beberapa item lainnya.

Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S,IP mengungkapkan rasa syukur karena telah selesai penertiban aset antara Pemkab Bintan dengan Pemko Tanjungpinang.

“Ini tidak terlepas dari inisiasi oleh KPK baik dari Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Bupati Bintan dan Gubernur Kepri, Alhamdulillah hari ini sudah selesai setelah 20 tahun akhirnya tercapai satu kesepakatan pengembalian aset Tanjungpinang, ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Rahma.

Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, proses penyerahan aset yang terakhir diserahkan oleh Pemkab Bintan.

Sebelumnya sudah dilakukan dan ini yang tersisa dan aset Pemko Tanjungpinang sudah diserahkan secara bertahap.

“Kita mau serahkan semua aset-asetnya waktu itu, namun pada saat itu Pemko Tanjungpinang tidak menerima. Karena harus menerima dari segala sisi, tidak diambil asetnya tapi karyawannya juga harus diambil dan hutangnya harus dibayar. Gak mungkin kan tidak semudah itu,” terang Apri.