Harian Memo Kepri | Bintan — 150 Personil Polres Bintan dan Jajaran melakukan uji Rapid Test di Ruang Aula Polres Bintan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, Rabu, (6/20).
Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan peran aktif institusi Polri terkhusus Polres Bintan dalam mencegah penyebaran Covid-19, pasca ditetapkannya status kedaruratan kesehatan masyarakat oleh pemerintah.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono S.I.K, MM, menyampaikan, pelaksanaan uji Rapid Test Covid-19 di Ruang Aula Polres Bintan bekerja sama dengan tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dengan peserta sebanyak 150 personil.
“Uji Rapid test dilaksanakan secara bertahap pada hari ini Rabu, hari Jumat dan hari Senin yang diikuti masing-masing tahap sebanyak 50 personil, hal ini kami lakukan sesuai dengan ajuran pemerintah melakukan Physical Distancing dan juga untuk mengecek kesehatan setiap personil Polres Bintan apakah ada yang terinfeksi Covid-19 atau tidak, dengan melakukan uji Rapid test, hasilnya akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan,” tuturnya.
Dr. Gama AF Isnaini Sp.A, MSc membenarkan bahwa pihaknya bersama tim medis melakukan uji Rapid Test dengan peserta dari Personil Polres Bintan.
“Yang mengikuti pemeriksaan uji Rapid Test Covid-19 terlebih dahulu dilakukan pendataan personil, umur dan alamat tinggal sesuai dengan KTA (Kartu Tanda Anggota) untuk memudahkan tindak lanjut apabila yang bersangkutan ternyata hasilnya reaktif dan nanti hasilnya ada yang reaktif akan kita sampaikan kepada pihak Polres Bintan untuk segera dilakukan uji Swab, semoga saja semua peserta non reaktif,” katanya.
Sumber| Dok.| Humas Polres Bintan
Tinggalkan Balasan