HARIANMEMOKEPRI.COM – Puluhan warga dari Kecamatan Lingga Timur dan Lingga Utara berkumpul di salah satu rumah warga di Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Selasa (29/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait sejumlah persoalan pertanahan selama ini mereka hadapi.

Warga yang hadir mengaku terdampak aktivitas PT Citra Sugi Aditya (CSA), khususnya terkait dugaan penggarapan lahan secara sepihak.

Persoalan tersebut disebut menyangkut lahan yang diklaim masyarakat serta tanaman tumbuh yang sebelumnya menjadi bagian dari sumber penghidupan warga.

Pernyataan sikap masyarakat dibacakan oleh salah satu perwakilan warga, Usman, dan mendapat dukungan dari puluhan warga yang hadir.

Dalam pernyataan tersebut, masyarakat meminta pemerintah dan pihak terkait memberikan kejelasan mengenai titik koordinat Hak Guna Usaha (HGU) beserta dokumen berkaitan dengan hak masyarakat atas lahan yang saat ini menjadi polemik.

Warga juga meminta penyelesaian terhadap dugaan penggarapan lahan menurut mereka memiliki dasar penguasaan atau kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), sporadik, alas hak, maupun lahan yang telah dikuasai secara turun-temurun.

Selain persoalan lahan, masyarakat turut meminta kejelasan mengenai plasma, koperasi, serta hak-hak masyarakat lainnya yang dinilai belum mendapatkan kepastian.

Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, ATR/BPN, DPRD, serta instansi terkait agar segera mengambil langkah penyelesaian terhadap persoalan terjadi di lapangan.

Masyarakat juga menyatakan menolak segala bentuk penguasaan, penggusuran maupun penggarapan lahan tanpa persetujuan pemilik dan tanpa adanya proses penyelesaian yang dianggap adil.

Meski menyuarakan persoalan pertanahan, warga menegaskan tidak menolak pembangunan maupun investasi di Kabupaten Lingga.

Mereka menyatakan mendukung investasi yang dilaksanakan dengan menghormati ketentuan hukum, budaya Melayu, lingkungan hidup, serta hak-hak masyarakat yang telah lama bermukim dan menggantungkan kehidupan di wilayah tersebut.

Warga juga meminta pemerintah hadir sebagai pihak yang dapat menjadi penengah sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam penyelesaian persoalan pertanahan.

Selain pemerintah daerah, masyarakat berharap pemerintah pusat, DPR RI, Kementerian ATR/BPN, Ombudsman Republik Indonesia hingga aparat penegak hukum dapat melihat secara langsung kondisi dan persoalan yang terjadi di Kabupaten Lingga.

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat menekankan bahwa tanah tidak hanya dipandang sebagai aset, tetapi juga menjadi sumber kehidupan dan sandaran ekonomi keluarga.

“Kami menegaskan bahwa masyarakat Lingga tidak menolak pembangunan dan tidak menolak investasi. Namun masyarakat juga tidak akan tinggal diam apabila hak-haknya diabaikan, dirugikan, atau diperlakukan tidak adil. Tanah adalah sumber kehidupan masyarakat. Keadilan adalah hak seluruh rakyat. Lingga bukan untuk diperebutkan, tetapi untuk dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.”

Dukung Musyawarah Akbar Lingga

Usman mengatakan, pernyataan sikap tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan masyarakat Lingga Timur dan Lingga Utara terhadap rencana Musyawarah Akbar Lingga akan digelar Gerakan Solidaritas Aksi Masyarakat Lingga.

Menurutnya, forum tersebut diharapkan menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di Kabupaten Lingga.

Persoalan yang akan dibahas, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan konflik pertanahan, tetapi juga investasi, ekonomi masyarakat hingga berbagai persoalan pembangunan daerah.

“Ini juga bentuk dukungan masyarakat terhadap rencana Musyawarah Akbar yang akan dilaksanakan Solidaritas Aksi Masyarakat Lingga. Kami berharap melalui forum tersebut nantinya berbagai persoalan yang selama ini terjadi dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan jalan keluar bersama,” ujar Usman.

Musyawarah Akbar Lingga direncanakan berlangsung pada 6 Oktober 2026 di Gedung Nasional Dabo Singkep.

Kegiatan tersebut disebut akan menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh politik, akademisi, mantan pejabat daerah serta pihak terkait lainnya untuk membahas berbagai persoalan strategis yang tengah dihadapi Kabupaten Lingga.

Usman berharap forum tersebut dapat menjadi ruang dialog untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.

“Harapan kami sederhana, Lingga bisa lebih baik ke depan. Persoalan-persoalan yang selama ini membebani masyarakat bisa mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang nyata, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Lingga,” pungkasnya.