HARIANMEMOKEPRI.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Lingga melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Lingga menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan anak di Kampung Baru, Desa Kelumu, Kecamatan Lingga, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 IBI tersebut menyasar masyarakat Suku Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Wilayah tersebut menjadi fokus sosialisasi karena masih ditemukan kasus perkawinan anak berdasarkan data dan temuan di lapangan.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Lingga, Siti Nor’aziah, mengatakan sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan hukum serta dampak negatif yang ditimbulkan dari perkawinan usia dini.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi tentang Undang-Undang Perkawinan dan pencegahan perkawinan anak. Fokus kegiatan kami di Desa Kelumu karena berdasarkan data dari puskesmas setempat, angka perkawinan usia anak cukup banyak ditemukan di wilayah Kampung Baru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat perlu mengetahui bahwa pemerintah telah menetapkan batas usia minimal perkawinan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
“Berdasarkan aturan yang berlaku, usia minimal untuk menikah baik laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun. Karena itu kami ingin masyarakat memahami bahwa perkawinan anak tidak lagi diperbolehkan dan memiliki banyak risiko yang dapat merugikan masa depan anak,” jelas Siti
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai aspek hukum, serta dampak sosial, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan yang dapat muncul akibat perkawinan usia dini.
Menurut Siti, antusiasme warga cukup tinggi. Masyarakat aktif mengikuti diskusi dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, terutama terkait pendidikan anak dan kondisi sosial di lingkungan mereka.
“Alhamdulillah masyarakat sangat antusias. Dari hasil diskusi, kami melihat mereka mulai memahami pentingnya pendidikan dan risiko yang ditimbulkan jika anak menikah terlalu muda,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi prioritas utama bagi anak-anak sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Bahkan dalam kegiatan tersebut muncul kisah inspiratif seorang warga yang berhasil menyelesaikan pendidikan hingga SMA dan kini dipercaya menjadi Ketua RT di Kampung Baru.
“Kami berharap contoh seperti ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat bahwa pendidikan memiliki peran besar dalam meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Siti juga mengingatkan bahwa perkawinan anak tidak boleh dijadikan solusi atas persoalan ekonomi keluarga.
Menurutnya, banyak kasus menunjukkan bahwa pernikahan usia dini justru melahirkan persoalan baru, mulai dari kemiskinan, putus sekolah hingga masalah kesehatan reproduksi.
“Kami pernah menangani kasus yang berkaitan dengan risiko kehamilan dan kesulitan melahirkan akibat pernikahan di usia anak. Karena itu diperlukan kesadaran bersama agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai usianya terlebih dahulu,” ungkapnya.
Dari dialog bersama warga, pihaknya juga menemukan bahwa tingginya angka putus sekolah menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya perkawinan anak.
“Banyak warga mengakui bahwa ada anak-anak yang putus sekolah kemudian memilih menikah. Karena itu pendidikan menjadi salah satu fokus utama yang harus kita dorong bersama,” katanya.
Ke depan, UPTD PPA Kabupaten Lingga berencana menjadikan kegiatan sosialisasi serupa sebagai program berkelanjutan di berbagai desa dan kelurahan.
Materi yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan permasalahan di masing-masing wilayah, seperti pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, pola asuh remaja, perlindungan perempuan, hingga penguatan ketahanan keluarga.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan akses informasi yang lebih luas. Setiap wilayah memiliki tantangan yang berbeda, sehingga pendekatan edukasi yang dilakukan juga harus disesuaikan,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan, kesehatan, dan perencanaan masa depan anak terus meningkat sehingga angka perkawinan anak di Kampung Baru maupun wilayah lain di Kabupaten Lingga dapat terus ditekan.
“Harapan kami anak-anak di Kampung Baru lebih mengutamakan pendidikan. Kalau bisa sampai menjadi sarjana. Kami ingin ada generasi-generasi baru yang lahir dari kampung ini dan mampu membawa perubahan bagi keluarga maupun daerahnya,” tutup Siti.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri jajaran UPTD PPA Kabupaten Lingga, pengurus IBI Cabang Lingga, Kepala Desa Kelumu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kelumu, TP PKK Desa Kelumu, perangkat RT/RW Kampung Baru, perwakilan gereja, serta masyarakat setempat.

