“Saya berharap Bupati Lingga hadir. Beliau harus mengetahui apa yang sedang dialami masyarakatnya sendiri. Jangan sampai seorang pemimpin daerah tidak mengetahui persoalan yang dihadapi rakyatnya,” tegas Suci.

Suci menegaskan jika Bupati berhalangan hadir, pemerintah dapat menugaskan perwakilan yang memahami persoalan dan memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Bagi Suci, dialog masyarakat menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menunjukkan keseriusan dalam merespons berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Tak hanya menyampaikan aspirasi, BEM STIT Dabo Singkep berkomitmen mencatat setiap jawaban dan pernyataan disampaikan pemerintah maupun pihak terkait selama dialog berlangsung.

Catatan tersebut akan menjadi dasar bagi mahasiswa untuk memantau perkembangan penyelesaian berbagai persoalan setelah forum berakhir.

“Kami akan mencatat setiap jawaban pemerintah. Setelah dialog selesai, kami akan ikut mengawasi dan mengawal perkembangannya. Komitmen yang disampaikan dalam forum akan kami tagih, sehingga kegiatan ini tidak berhenti sebagai acara seremonial,” katanya.

Komitmen tersebut, lanjut Suci, menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui langkah konkret diambil pemerintah, termasuk pihak bertanggung jawab dan perkembangan penanganan setiap persoalan.

Menyinggung konflik lahan yang melibatkan PT Citra Sugi Aditya (CSA), Suci mengakui pihaknya belum mendalami seluruh persoalan secara terperinci.

Namun, ia menegaskan bahwa investasi di Kabupaten Lingga harus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dan tidak mengabaikan hak-hak warga.