Polres Lingga melalui jajaran Polsek turut mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan Call Center Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi darurat, baik terkait banjir rob maupun gangguan kamtibmas lainnya. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam.
Polres Lingga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah rawan bencana demi menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lingga.

