HARIANMEMOKEPRI.COM – Persoalan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga kembali menjadi perhatian.
Aktivis sekaligus Ketua Himpunan Melayu Raya (HMR) Kabupaten Lingga, Zuhardi alias Juai, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Lingga, Senin (28/9/2026).
Zuhardi datang bersama sejumlah warga dan awak media untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penyelesaian sejumlah temuan pemeriksaan, termasuk persoalan pengembalian yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pertemuan itu, Zuhardi menyampaikan sejumlah keresahan yang menurutnya berkembang di tengah masyarakat.
Ia menilai transparansi mengenai tindak lanjut temuan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Secara jujur saya katakan, selaku putra daerah Kabupaten Lingga saya sangat sedih melihat kondisi hari ini. Kita melihat berbagai persoalan yang terjadi, mulai dari keuangan daerah, pembangunan hingga kepercayaan masyarakat yang semakin menurun,” kata Zuhardi.
Juai mengatakan masyarakat tidak bermaksud mencampuri kewenangan pemerintah, tetapi ingin memperoleh kepastian mengenai proses penyelesaian temuan yang telah menjadi perhatian publik.
Menurut Zuhardi, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dapat dilakukan masyarakat.
“Kami memahami membangun daerah tidak mudah. Namun masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyelesaian berbagai temuan yang selama ini menjadi perhatian publik. Jangan sampai persoalan yang ada terus berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujarnya.
Pertanyakan Perbedaan Penanganan
Selain meminta penjelasan terkait temuan di sejumlah OPD, Zuhardi juga mempertanyakan adanya persepsi masyarakat mengenai perbedaan kecepatan penanganan persoalan antara pemerintahan desa dan OPD.
“Kita sering melihat persoalan di tingkat desa cepat mendapat perhatian. Namun masyarakat juga ingin mengetahui bagaimana perkembangan penanganan temuan-temuan di OPD. Prinsipnya, semua harus diperlakukan sama di hadapan aturan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga, M. Jais, menjelaskan bahwa lembaganya tetap menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan tugas dan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Jais menegaskan Inspektorat bekerja secara independen dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami tetap bekerja sesuai tugas dan fungsi secara independen. Jangankan kepada OPD, kepada bupati sekalipun kami tetap memberikan teguran apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian terhadap aturan yang berlaku,” ungkap Jais.
Dirinya menjelaskan, setiap temuan pemeriksaan tetap diproses melalui mekanisme yang berlaku.
Termasuk temuan yang berkaitan dengan rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Terkait temuan-temuan yang ada, tentu tetap kami tindak lanjuti sesuai proses dan ketentuan yang berlaku. Pada akhir Desember nanti perkembangan penyelesaiannya akan kembali kami laporkan kepada BPK dalam forum evaluasi,” jelasnya.
OPD dan Desa Diminta Segera Selesaikan Temuan
Jais juga mengingatkan OPD maupun pemerintah desa yang masih memiliki kewajiban atas temuan hasil pemeriksaan agar segera melakukan tindak lanjut.
Menurutnya, Inspektorat akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan untuk memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
“Kami berharap seluruh OPD maupun pemerintah desa yang memiliki temuan dapat segera menyelesaikan kewajibannya. Kami terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Namun, Jais menekankan bahwa Inspektorat memiliki batas kewenangan dalam menangani temuan pemeriksaan.
“Tugas kami adalah melakukan pengawasan, pembinaan dan memberikan rekomendasi. Untuk tindakan pemaksaan maupun proses hukum merupakan kewenangan institusi lain sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Pertemuan tersebut berlangsung terbuka dan kondusif. Zuhardi berharap komunikasi yang dilakukan bersama Inspektorat dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Lingga.
“Kami ingin Lingga maju. Karena itu seluruh pihak harus bersama-sama mengawasi dan memastikan setiap persoalan diselesaikan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat dan daerah,” pungkas Zuhardi.

