Di wilayah Sumbar Riau tercatat ada 644 rumah sakit yang telah menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Dimana jumlah tersebut tersebar di wilayah kerja Kanwil Sumbar Riau, meliputi Provinisi Sumatera Barat sebanyak 244 PLKK, kemudian Provinsi Riau sebanyak 238 PLKK dan Provinsi Kepri sebanyak 162 PLKK.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah membayarkan total klaim mencapai 92 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 7.163 kasus.

Adapun rincian pembayaran klaim tersebut terdiri dari, pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan klaim terbanyak yaitu 5.657 kasus dengan total pembayaran klaim Rp72 Miliar.

Diikuti dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan 693 kasus dengan nominal pembayaran Rp 93,3 miliar.

Lalu, program Jaminan Kematian (JKM) dengan 258 kasus dengan nominal pembayaran 61,6 Miliar.

Untuk Program Jaminan Pensiun (JP) berjumlah 182 kasus dengan nominal pembayaran 2,4 Miliar dan Program Jamian Kehilangan Pekerjaan (JKP) berjumlah 373 kasus dengan nominal pembayaran mencapai Rp590 Juta.