Wujudkan Implementasi PP 41, BP Batam Sosialisasikan Perizinan Sektor Transportasi Kepelabuhanan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam — Badan Pengusahaan (BP) Batam telah resmi meluncurkan Sistem Perizinan Online Terpadu pada akhir September lalu. Sebagaimana diketahui, peluncuran ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, ada total 67 jenis perizinan dari 8 sektor usaha yang berada di bawah kewenangan BP Batam.

“Nanti akan dibangun gedung PTSP terpadu. Seluruh perizinan instansi vertikal nanti bisa diletak di gedung baru tersebut. Nanti urusan perizinan tidak perlu ke saya lagi, tapi cukup di Direktur PTSP. Ini kita lakukan untuk songsong Batam kedepan agar lebih baik,” kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi setelah meluncurkan Sistem Perizinan Online Terpadu.

Sejalan dengan hal tersebut, untuk mewujudkan implementasi PP 41 tahun 2021, BP Batam menggelar sosialisasi Sistem Perizinan Online Terpadu pada aplikasi IBOSS khususnya sektor transportasi bidang kepelabuhanan, dalam hal ini perizinan Surat Pernyataan Kerja Bongkar Muat (SPKBM) kepada lebih dari 100 pelaku usaha yang terdiri dari asosiasi dan pengusaha bongkar muat Indonesia di Gedung PDSI BP Batam, Batam Centre, pada (12/2021) pagi.

“Ini wujud implementasi dari PP 41 tahun 2021 dan rangkaian dari peluncuran sistem online terpadu akhir September lalu oleh Kepala BP Batam, bahwa dengan aplikasi ini proses perizinan bagi pelaku dan perusahaan bongkar muat sektor transportasi bidang kepelabuhanan di wilayah kerja BP Batam akan lebih cepat transparan, akuntable, murah, dan terintegrasi,” terang Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam Harlas Buana.

Harlas menambahkan sejak serah terima pemberkasan dari KSOP khusus Batam pada pertengahan Agustus lalu, BP Batam telah menerbitkan lebih dari 2940 perizinan SPKBM sampai dengan kemarin (selasa). Ia menilai hal itu lebih memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan dengan efisiensi waktu. “Sebelum kemarin launching kita kan masih manual, itu manual saja teman-teman pelaku usaha sudah mengapresiasi karena kita lebih cepat,” ucap Harlas.

Dalam sosialisasi tersebut, BP Batam memaparkan alur perizinan SPKBM pada aplikasi IBOSS oleh Kasubbid Sistem Informasi Perizinan BP Batam Ronny Ansis selaku narasumber.

Dukungan regulasi sesuai PP nomor 41 tahun 2021, terdapat 8 sektor usaha yang ditangani BP Batam mulai dari Perizinan Berusaha Sektor Transportasi Bidang Kepelabuhanan, Perizinan Berusaha Sektor Kesehatan, Perizinan Berusaha Sektor Perdagangan, Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian, Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan, Perizinan Berusaha Sektor Kehutanan, Perizinan Berusaha Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Perizinan Berusaha Sektor Kelautan dan Perikanan. (Humas BP Batam)

Baca Juga :  Wabup Anambas Tutup Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai
Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat
Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya
Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang
Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun
Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Jadi Perhatian KPK Karimun
Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:27 WIB

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:21 WIB

Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:37 WIB

Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:39 WIB

Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun

Berita Terbaru