Harianmemokepri.com | Tanjungpinang – Sebanyak dua belas unit Kapal Pompong dan Kapal Ketinting (Pompong Kecil) diberikan kepada Para Nelayan yang berada di Tanjung lanjut Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (18/11).

Pemberian Kapal Pompong ini merupakan bantuan Pemko Tanjungpinang dari Dana Anggaran Khusus (DAK) sebanyak 8 unit dan dari APBD sebanyak 4 unit Kapal ketinting, selain itu Pemko juga menyerahkan bantuan berupa alat tangkap ketam ( bubu ), Solar sail, dan pelampung.

Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S,IP mengatakan, Pemko Tanjungpinang memberikan bantuan kepada nelayan yang telah memenuhi syarat salah satunya harus memiliki Koperasi.

“Alhamdulillah ada dua anggaran yang digunakan yakni dana dari DAK serta Anggaran APBD, tentu harapan saya dengan adanya bantuan ini bisa digunakan secara maksimal, perlu disampaikan juga bantuan ini akan bertahap, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” ungkap Rahma.

Hal senada juga disampaikan oleh Kadis DP3 Tanjungpinang Drs Ahadi yang mengatakan bahwa di Tanjungpinang memiliki Koperasi Nelayan, sehingga di dalam anggota koperasi nelayan nantinya akan di pilih siapa yang mendapatkan bantuan, jadi semua nelayan ini tergabung dalam kelompok koperasi nelayan.

“Bantuan sudah berjalan sejak dua tahun yang lalu dari tahun 2019 hingga saat ini 2020 mudah-mudahan tahun depan bisa berjalan lancar, apabila nantinya nelayan kedapatan menjual kapal nelayan bantuan kepada orang lain maka akan kita tarik bantuan tersebut dan juga ada sanksinya, karena bantuan ini tidak bisa untuk diperjual belikan,” terang Ahadi.

“Alhamdulillah pada bantuan sebelumnya kita sudah kumpulkan semua tidak ada satupun yang berpindah tangan, karena dalam kontrak perjanjian menyebutkan bahwa tetap milik pemerintah, saya minta kepada nelayan hasil tangkapannya nanti juallah di gerai kita jangan tergantung terhadap tauke atau bisa jual kepada masyarakat langsung, karena kita sudah berusaha untuk membatasi dengan para tengkulak,” tutur Ahadi.