Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna sekaligus penandatanganan kesepakatan KUA PPAS APBD 2022 di Ruang Rapat Utama DPRD Tanjungpinang, Kamis (18/11) malam.
Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP menyampaikan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, Ditemani oleh Wakil Ketua I, Novaliandri Fathir, SH, MH, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kota Tanjungpinang serta dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ), Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Rahma dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan ketentuan pasal 23 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa kepala daerah menyusun KUA dan PPAS dalam menentukan program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan perangkat daerah.
” Sebagai acuan penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan perangkat daerah KUA dan PPAS ini disusun dengan mengacu pada RKPD tahun anggaran 2022 sebagai salah satu landasan dalam rancangan penyusunan APBD dengan mempertimbangkan sinkronisasi pemerintah provinsi dan kebijakan pemerintah yang telah disinergikan ke dalam rencana kerja pemerintah Tahun 2022 ,” ujarnya.
Rahma juga menjabarkan lebih lanjut ke dalam fokus pembangunan daerah yang mencakup beberapa poin dalam perencanaan pembangunan daerah sesuai RPJMD Kota Tanjungpinang 2018-2023 yang akan memasuki tahun ke – 4 pada tahun 2022 mendatang.
” Prioritas pembangunan daerah sebagaimana disusun berdasarkan hasil evaluasi RKPD tahun sebelumnya, isu strategi daerah, tema dan arah kebijakan RPJMD Tahun 2022, prioritas RKPD provinsi Riau Tahun 2022 dan prioritas rencana kerja pemerintah Tahun 2022,” jelasnya.
Lebih lanjut Rahma mengatakan terkait kebijakan alokasi anggaran dalam penanganan Covid-19 bahwa kebijakan alokasi anggaran sebagaimana pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 wajib mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan anggaran.
“Selain itu dalam rangka mendukung program koordinasi dan supervisi KPK dalam melakukan tugas pencegahan koordinasi dan pemantauan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi pemerintah daerah diminta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk memenuhi target pembangunan yang mendasar seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi, penyediaan infrastruktur yang mencukupi, kelestarian lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Rahma.
Rahma juga menyampaikan rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang telah dibahas dan disepakati bersama. Target rancangan pendapatan daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 sebesar 891,72 miliar rupiah mengalami kenaikan sebesar 2,45% dari tahun 2021 sebesar 870,43 miliar rupiah.
Untuk Pendapatan Asli Daerah pada Tahun 2022 direncanakan sebesar 149.807 miliar rupiah mengalami kenaikan 7,77% dari tahun sebelumnya sebesar 139 miliar rupiah Komponen PAD yang mengalami kenaikan pajak daerah naik 9,50% pendapatan lain dari daerah yang sah naik 4,37 %.
“Dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mencari potensi pendapatan dengan mengambil langkah-langkah strategi seperti meningkatkan pajak secara elektronik dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak, meningkatkan sarana dan kompetensi SDM untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemungutan pajak dan pajak Retribusi Daerah, serta penyempurnaan regulasi hukum yang mendukung terhadap potensi penerimaan daerah yang berkeadilan”, tuturnya.
Terakhir Rahma mengatakan, antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang adalah sebagai Mitra dalam menjalankan pemerintahan agar terus bekerja sama, menjalin komunikasi dan bersinergi agar proses penyempurnaan penyusunan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 berjalan dengan lancar.
“Ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD, Badan Anggaran DPRD dan seluruh Anggota DPRD, Ketua dan Anggota TAPD serta seluruh Kepala OPD yang telah mendukung tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan