Tanjungpinang – Anggota Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan agenda resesnya di Jalan Taman Bahagia No 18A RT 3 RW VI Kota Tanjungpinang, Rabu ( 08/09 ).
Di ketahui Oktavio Bintana di percaya oleh Partai Golkar untuk menduduki Komisi I DPRD Tanjungpinang yang membidangi Kesehatan, Pendidikan, dan Pemberdayaan Perempuan.
Vio ( sapaan akrabnya ) memberikan paparan kepada masyarakat tentang program pemerintah termasuk tiga bidang tersebut.
” Beberapa waktu lalu saya pernah hadir di kampung ini pada masa Pileg, jadi untuk itu saya menjemput konsistensi kepada bapak ibu semua, hadirnya saya di sini untuk menunaikan janji politik yang sempat saya berikan pada waktu itu, ” jelas Vio.
Adapun program yang dijelaskan yakni Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan, termasuk masyarakat yang kesulitan dalam mendaftar di rumah sakit bisa terbantu
” Apapun kesulitannya terutama kesehatan bisa kita bantu sampai tuntas, saya bersama TJA akan terus membantu masyarakat baik Pendidikan, Kesehatan maupun Kesejahteraan ini merupakan sudah program kami bersama, ” lanjutnya.
Oktavio akan terus beradaptasi di DPRD terkait dengan program kepemerintahan walaupun dirinya baru sebulan menjadi wakil rakyat dapil Tanjungpinang Barat dan Kota.
” Saya akan beradaptasi dulu di DPRD karena saya sendiri belum lama menjadi wakil rakyat, ini sudah menjadi kewajiban saya dalam menjemput aspirasi masyarakat, ” pungkasnya.
Sementara itu Ketua RT 01 meminta kepada Oktavio Bintana untuk penyediaan bak sampah yang menjadi permasalahan belum terselesaikan hingga saat ini.
” Terima kasih kepada bang Vio yang hadir disini, saya minta agar bisa menyediakan bak pembuangan sampah sebab sudah sering di usulkan kepada wakil rakyat namun belum bisa terealisasikan. Saya berharap kehadiran bang Vio ini bisa menjadi solusi terkait bak sampah karena banyak sekali sampah seperti barang elektronik dan lain sebagainya yang ada di situ, ” ujarnya.
Tidak lupa Oktavio memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang hadir untuk membantu meringankan beban kebutuhan dalam masa PPKM saat ini.
Tinggalkan Balasan