Kepri – Ratusan karyawan buruh rata-rata lokasi Batu Ampar asal Kota Batam melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Kepri, Senin (29/11).
Para pendemo meminta kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad agar mensahkan Upah Minimum Karyawan (UMK) yang dijanjikan belum lama ini, sehingga bisa terjadi kenaikan dari Rp 35 ribu hingga Rp 50 ribu rupiah.
Setelah melakukan orasi berjam-jam, dengan dipagari kawat berdiri dan pengaman 500 personel polisi. Barulah utusan buruh yang ditunjuk dua orang untuk bisa masuk ke kantor Gubernur Provinsi Kepri di Dompak
Sementara aksi demo tersebut juga diramaikan oleh persatuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) asal Batu Ampar juga Meminta Gubernur segera sahkan UMK tersebut.
Salah seorang pendemo Rio mengatakan, kenaikan UMK bervariasi tergantung skill masing-masing dan tujuan mereka melakukan demo yaitu segera direalisasikan kenaikan UMK.
“Jangan hanya memberi janji tapi segeralah realisasikan, untuk kami lakukan aksi demo ini agar pak gubernur segera sahkan dan tandatangani UMK tersebut,
Kami hanya meminta agar Gubernur segera sahkan dan tandatangani surat it, karena itu kami datang ke sini,” pungkasnya.
Hingga kini karyawan buruh masih melakukan aksinya sejak pagi hari sampai menunggu keputusan dari pihak pemerintah Provinsi Kepri.
Tinggalkan Balasan