Tanjungpinang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri ( DPRD ) Komisi IV Bidang Kesejahteraan Teddy Jun Askara SE MM menyambangi warga di Perumahan Bukit Merpati Putih Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat ( 03/09 ).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mengeluhkan terkait permasalahan pengadaan jalan di lokasi perumahan ini. Bahkan hingga saat ini belum ada penanganan lebih lanjut baik dari Pemerintah Kota maupun pihak developer.

TJA dalam sambutannya mengatakan, pada malam ini merupakan agenda reses di titik kesebelas untuk bertemu dengan masyarakat serta mendengar keluh kesah masyarakat kita.

” Pertama mengenai jalan utama yang mana sudah sering kali mereka bertemu dengan developer namun tidak ada solusinya. Seperti di sampaikan oleh Koordinator RT permasalahan tersebut sudah di mediasi oleh Pemko Tanjungpinang tapi belum ada tindak lanjutnya. Untuk itu kedepan saya minta kepada kawan – kawan fraksi Partai Golkar memfasilitasi hal ini agar tanggung jawab pihak developer membangun jalan bisa terealisasikan, ” jelas Teddy.

Dirinya sangat miris melihat akses jalan yang begitu buruk sekali khususnya pada musim hujan tiba dan meminta kepada Pemko Tanjungpinang agar bisa memfasilitasi karena ini merupakan tanggung jawab bersama.

” Kalau melihat kondisi sekarang developer yang bandel cabut aja izinnya jangan di kasih izin lagi. Karena sesuai dengan komitmen dan tanggung jawab pihak developer harus menyelesaikan jalan utama ini, jika sudah terselesaikan serta di hibahkan ke pemerintah kota baru bisa kita bantu, tapi sekarang mereka belum menyelesaikan apa yang menjadi persyaratan pembangunan ini akhirnya masyarakat menjadi korban, ” tegas TJA.

Teddy menambahkan tidak hanya di perumahan ini saja dengan permasalahan yang sama melainkan banyak beberapa titik masyarakat yang melaporkan pada saat dirinya melakukan reses.

” Banyak developer nakal yang tidak melakukan kewajibannya untuk melaksanakan pembangunan jalan maupun hal lain. Selain masalah jalan, pembangunan surau bisa kita bantu asalkan harus ada hibah lahan dari developer untuk pembangunan jika tidak ada hibah maka tidak boleh di bangun karena persyaratannya seperti itu, ” pungkasnya.