Kepulauan Riau

Tim Konsultan Migas Paparkan Hasil Due Diligence PI 10 Persen

20
×

Tim Konsultan Migas Paparkan Hasil Due Diligence PI 10 Persen

Sebarkan artikel ini

Harian Memo Kepri | Batam —  Konsultan Migas memaparkan hasil Due Diligence PI 10 persen di hadapan Plt. Gubernur Kepri, Isdianto, Jumat (02/2019).

Bertempat di Ruang Hotel Travelodge, Jalan Duyung, Sei Jodoh, Batam pada pukul 21.00 WIB. Kegiatan yang diprakarsai oleh PT Pembangunan Kepri ini juga dihadiri oleh Bupati Natuna, Hamid Rizal dan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris.

Selain itu, juga nampak hadir Pejabat Eselon 2 Kepri, diantaranya Jamhur Ismail selaku Kadishub, Herry Adrianto selaku Karo Perekonomian Setdaprov, Oscar Septem Inspektorat.

Sedangkan dari jajaran BUMD Kepri nampak hadir, Direktur PT Pembangunan Kepri, Azwardi, Dirut PT Pembangunan Kepri NWN, H Huzrin Hood.

Plt. Gubernur Kepri dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi setinggi tingginya kepada Konsultan Migas Kepri atas dedikasi tanpa pamrih untuk membantu BUMD demi mendapatkan PI 10 persen.

Gubernur dan kedua Bupati menyetujui Ir Fachrizal untuk menjadi konsultan BUMD PT Pembangunan Kepri NWN secara berkelanjutan dan akan diwujudkan dalam bentuk nota kerjasama yang dibukukan pada kantor notaris yang akan ditunjuk kemudian.

Sementara Ir Fachrizal atau yang biasa disapa Ical Long Enon selaku pihak yang ditunjuk sebagai Konsultan Migas Kepri dalam paparan hasil due diligence nya merekomendasikan Kepala Daerah untuk mengelola 10 persen saham blok Ande-ande Lumut.

Menurutnya, dengan adanya pelaksanaan PI 10 persen merupakan keberpihakan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa pada Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 tertulis tujuan PI 10 persen adalah meningkatkan peran serta daerah dan nasional dalam pengelolaan migas.

Ical Long Enon juga mempresentasikan peluang-peluang Kepri untuk mendapatkan PI 10 persen pada beberapa blok Migas yang akan masuk di Kepri, salah satunya kontraktor minyak asal Kuwait. “Semoga ini menjadi langkah awal Kepri mengelola kekayaan alam nya sendiri”, ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Biro Perekonomian Setda Kepri menjelaskan bahwa tahapan terhadap PI 10 persen tinggal selangkah lagi, yaitu menunggu keputusan Menteri ESDM berdasarkan pertimbangan dari SKK Migas. “Saya optimis Kepri mampu mengelola SKA nya dari sektor Migas”, pungkasnya.

Penulis | Pinni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *