Harian Memo Kepri | Tanjungpinang — Polres Tanjungpinang melalui Satreskrim tengah menyelidiki kroposnya jembatan 2 Dompak yang hampir 100 persen tersebut.
Hal itu disampaikan, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie.
“Benar, kita sudah layangkan surat untuk memintai keterangan kepada 7 orang. Hanya baru dua orang saja yang penuhi panggilan,” ujarnya, Minggu (06/2019).
“Yang lainnya sedang berhalangan, sebab ada tugas di luar Kota,” ucap Efendri Alie.
Pihak-pihak yang akan dimintai keterangan pun terdiri dari, Dinas PUPR, Pokja, Konsultan, Kontraktor, pengguna anggaran, serta perusahaan yang mengerjakan, dan ahli..
Ia pun menyebutkan, pemeriksaan ini juga memastikan apakah ada dugaan tindak korupsi dalam pembangunan jembatan tersebut.
“Dugaan bisa saja, namun pembuktian harus juga disertai dasar yang jelas dulu,” tegasnya.
Sebagai informasi, jembatan 2 Dompak yang kropos di kawasan Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang kini hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
Sumber| Dok.|Â batam.tribunnews.com
Tinggalkan Balasan