Kepulauan Riau

Satpol PP Bentuk Team Khusus Antisipasi Gepeng di Bulan Ramadhan

16
×

Satpol PP Bentuk Team Khusus Antisipasi Gepeng di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Pihak TRC yang mengamankan Gepeng di jalanan

Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Tanjungpinang membentuk team khusus untuk mengantisipasi maraknya Gelandangan / Pengemis ( Gepeng ), anak punk, badut dan sebagainya selama bulan Ramadhan.

Aktivitas tersebut sesuai dengan Perda no 07 tahun 2018 dan peraturan lalulintas dilarang melakukan kegiatan ataupun aktivitas di setiap lampu merah.

“Mengenai aktivitas (Gepeng_red) di lampu merah itu tentu melanggar Perda no 7 tahun 2018 dan peraturan lalulintas. Selama ini kita juga sudah melakukan penindakan terhadap badut, pengemis maupun penjual tisu (pedagang asongan),” ungkap Kasatpol PP Tanjungpinang, Ahmad Yani, Jumat (8/4).

Kasatpol PP Yani menambahkan, tujuan membentuk tim untuk memberikan pembinaan terhadap para gepeng khususnya yang berada di lampu merah.

“Kita ada tim yang tergabung bersama Dinas Sosial, mekanismenya setelah di amankan kita berikan pembinaan contoh seperti anak punk. Karena keterbatasan tempat setelah pembinaan kita lepaskan atau kita bantu untuk kembali ke daerah asal jika bukan orang Tanjungpinang,” terangnya.

Meski begitu, lanjut Ahmad Yani, untuk pengemis yang tidak di lampu merah tidak ada masalah selama tidak meresahkan masyarakat.

“Kalau diluar itu, selama tidak meresahkan masyarakat maka sah-sah saja,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *