Rapat Paripurna DPRD Natuna, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi tentang Ranperda Perubahan atas RPJPD

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 31 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Memo Kepri | Natuna — Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Rabu (29/01) malam, Bupati Natuna menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna tahun 2005-2025.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, dihadiri Wakil Bupat Natuna, sebagian besar anggota fraksi DPRD Kabupaten Natuna, para Asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh masyarakat.

Fraksi PAN, Wan Ricci Saputra dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam sebuah demokrasi, keberadaan peraturan daerah memiliki peran penting, melalui Ranperda revisi ini diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk fokus dalam memaksimalkan keseluruhan potensi yang ada demi kemakmuran rakyat.



Dalam pengamatan kondisi daerah terkini, Fraksi PAN berpendapat bahwa terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya belum optimalnya upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkualitas, berbudaya, dan berakhlak mulia, belum terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, belum optimalnya kemandirian perekonomian daerah, belum meratanya infrastruktur pembangunan yang berkualitas, degradasi lingkungan hidup.

Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti Isu-isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah pusat yang juga harus menjadi perhatian bersama dalam mewujudkan pembangunan nasional dan regional sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Natuna antara lain pendidikan, kesehatan, kemiskinan, ketahanan pangan, ketahanan energi, infrastruktur dan konektivitas.

Fraksi PAN dapat menerima dan menyetujui rencana peraturan daerah perubahan atas rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Natuna tahun 2005 – 2025 untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Natuna.

Selanjutnya dari Fraksi Golkar, Ali dalam pendapat fraksinya menyetujui Ranperda yang diajukan, dengan memperhatikan berbagai pertimbangan yang harus dijadikan fokus realisasi program pembangunan, diantaranya pada pembangunan SDM, pemerataan infrastruktur dan penguatan ekonomi yang diharapkan dapat berdampak pada kemandirian daerah mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata.

Hal yang sama juga disampaikan oleh beberapa fraksi-fraksi lainnya diantaranya fraksi FNR, fraksi PPDN, dan fraksi Gerindra.

Penulis | Salohot
 Sumber| Dok.| setda.natunakab.go.id
Baca Juga :  Forum RT dan RW Kecamatan Bukit Bestari Dikukuhkan

Berita Terkait

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai
Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat
Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya
Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang
Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun
Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Jadi Perhatian KPK Karimun
Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:27 WIB

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:21 WIB

Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:37 WIB

Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:39 WIB

Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun

Berita Terbaru