Tanjungpinang – Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Advokasi untuk mendorong Kabupaten / Kota menerapkan kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Tingkat Kota Tanjungpinang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Grand Ballroom CK Hotel Tanjungpinang, Senin (13/9).
Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP menyampaikan dalam arahannya bahwa gerakan masyarakat hidup sehat adalah suatu tindakan yang sistematis terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.
Dalam kesempatan ini Rahma selaku Kepala Daerah mendukung Gerakan Masyarakat (Germas) dengan memerintahkan setiap OPD untuk laksanakan kegiatan yang mendukung Germas ini sendiri.
“Gerakan masyarakat terdiri dari banyak kegiatan dan salah satunya secara Nasional dengan berfokus pada melakukan aktivitas fisik selama 30 menit dalam sehari, mengkonsumsi buah-buahan dan sayur serta pemeriksaan kesehatan secara rutin minimal enam bulan sekali untuk mendeteksi dini penyakit. Saya minta setiap OPD agar menyediakan dan mengembangkan sarana aktifitas fisik, serta ruang terbuka hijau, jalur sepeda dan pejalan kaki yang aman dan nyaman, serta melaksanakan kegiatan menanam sayur dan buah. Yang paling utama, terapkan juga kebijakan kawasan tanpa asap rokok, khususnya di perkantoran maupun diruang teruk hijau, untuk menunjang terwujudnya Gerakan Masyarakat hidup sehat”, ujar Rahma.
Lebih lanjut Rahma mengatakan bahwa semua kegiatan Germas dapat dimulai dari diri sendiri dan keluarga, serta dapat juga dilakukan saat ini dan tidak membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Selagi kita ada kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk berperilaku sehat, maka kita dapat meningkatkan kualitas hidup sehat, dan akan mampu mengubah kebiasaan-kebiasaan atau perilaku tidak sehat. Dengan dilakukannya gerakan masyarakat ini bisa juga menurunkan penyakit yang disebabkan oleh gaya hidup yang tidak sehat, seperti stroke penyakit jantung diabetes dan lain-lain,” lanjutnya.
Diakhir acara, dilakukan penandatanganan kesepakatan Germas atau Komitmen bersama oleh Walikota Tanjungpinang dan Kepala OPD yang disaksikan oleh Kadis Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Mohd. Bisri, S. KM, M. Kes.
Tinggalkan Balasan