Kepulauan Riau

Periksa Pekerja Asing, Timpora Datangi Perusahaan di Karimun

9
×

Periksa Pekerja Asing, Timpora Datangi Perusahaan di Karimun

Sebarkan artikel ini
dok. kepridays.co.id

Harian Memo Kepri | Karimun —Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun mendatangi sejumlah perusahaan di Karimun.

Tim yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Pengawad Tenaga kerja dan stakholder lainnya itu bermaksud melakukan pengecekan terhadap para pekerja asing. Hal itu dilakukan guna mencegah adanya tindak pelanggaran keimigrasian.

“Pengawasan ini kita lakukan secara rutin, guna mencegah dan menindak pekerja asing yang melakukan pelanggaran, seperti ijin tinggal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Darmunansyah, Kamis (12/9).

Untuk perusahaan yang didatangi adalah perusahaan PT Karimun Granit, PT Karimun Sembawang Shipyard, PT Oil Tanking, dan juga PT Saipem.

“Kita pastikan kegiatan, tempat tinggal dan dokumen-dokumen keimigrasian lainnya tidak ada pelanggaran,” kata Darmunansyah.

Sejauh pengecekan yang dilakukan, belum ditemukan adanya pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh pekerja yang berstatus Warga Negara Asing (WNA).

Tim ternyata dibagi menjadi dua, pertama memeriksa WNA di perusahaan di Pulau Karimun besar dan tim lainnya bergerak ke pulau-pulau terluar melalui jalur laut.

sumber | dok. | kepridays.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *